JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Jayapura, Rustan Saru menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/7/2025).
Adapun agendanya adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah pada 2025-2029 di Kota Jayapura.
Ketua DPRD Kota Jayapura. Theos Revelino B. Ajomi mengatakan, DPRD mempunyai fungsi dan tugas menyiapkan peraturan sebagai fungsi legeslasi, untuk membuat dan menyetujui terhadap sebuah raperda, termasuk perda RPJMD Kota Jayapura.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jayapura Imbau Tiap OPD Kelola Aset Secara Baik dan Benar
Theos menambahkan, penyusunan peraturan tentang RPJMD sesuai dengan UU No 23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2027.
“Dokumen RPJMD harus menyesuaikan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 5 tahun kedepan, “ ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan, RPJMD Kota Jayapura harus berkualitas dan bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Jayapura.
Baca juga: Penanganan Masalah Banjir, Macet dan Lampu Jalan, Mendapat Perhatian Pihak DPRD Kota Jayapura
“Dengan perda tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan serta keselarasan dalam pembangunan daerah Kota Jayapura sesuai visi misi yang akan tertuang di dalam RPJMD Kota Jayapura,” katanya.
“Berharap raperda ini dapat diwujudkan sesuai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura untuk 5 kedepan,” harap Abisai.
Adapun visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura 5 tahun adalah sebagai berikut:
Baca juga: Raih Suara Terbanyak di Dapil II, Aktivis Perempuan Dan Anak Duduki Kursi DPRD Kota Jayapura
- Kehidupan masyarakat berakhlat dan keselarasan dalam kehidupan beragama
- Pembangunan ekonomi sosial berkelanjutan
- Tingkatkan kemandirian ekonomi disektor perdagangan dan jasa
- Dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melalui transformasi digital dengan reformasi birokrasi
- Perkuat kebutuhan dasar baik pendidikan dan kesehatan untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul.
(Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?