WAMENA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan regulasi daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal ini ditegaskan dalam sambutan resmi Gubernur Papua Pegunungan yang disampaikan Wakil Gubernur Ones Pahabol dalam rapat paripurna DPRP Papua Pegunungan, Rabu (24/7/2025), di Wamena.
Rapat tersebut membahas dua agenda penting: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Kehadiran kita hari ini adalah momentum penting dalam pengambilan keputusan yang krusial bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah kita,” tegas Wakil Gubernur Ones Pahabol.
Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 menunjukkan tren positif, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Pemerintah daerah terus mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan untuk mendorong kemandirian fiskal Papua Pegunungan.
Sementara itu, belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti:
- Pendidikan,
- Kesehatan,
- Infrastruktur, dan
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Realisasi belanja diarahkan agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas SDM,” kata Ones.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan opini dari lembaga ini akan menjadi acuan untuk perbaikan ke depan. Tak hanya itu, rekomendasi dan catatan penting dari BPK dijadikan bahan koreksi bersama.
Selain laporan keuangan, Gubernur juga menjelaskan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sebagai kerangka kerja untuk reformasi regulasi daerah.
Ranperda ini disusun berdasarkan prinsip:
- Kesesuaian dengan visi dan misi RPJMD,
- Respons terhadap kebutuhan hukum masyarakat,
- Keterpaduan regulasi agar tidak tumpang tindih,
- Pelibatan aktif masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan pelaku usaha.
“Kita ingin membentuk sistem hukum daerah yang progresif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” jelas Ones Pahabol di hadapan DPRD dan tamu undangan.
Di akhir sambutannya, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa kedua Ranperda ini mencerminkan keseriusan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah wujud komitmen kita membangun Papua Pegunungan dengan prinsip tata kelola yang baik dan adil bagi semua,” tutupnya. ( Redaksi NL )





Apa komentar anda ?