Jayapura, Nokenlive.Com – Satuan Kapal Patroli Milik Lantamal X Jayapura, berhasil gagalkan tindak pidana penyelundupan bahan bakar minyak jenis pertalite dan penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi di perairan laut jayapura dan perbatasan antara RI-PNG.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Lantamal X Jayapura melalui Komandan Satuan Patroli Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (p) Dedy Obeth M.Tr.Opsla pada rabu siang, (11/6/25) di halaman satrol lantamal X Jayapura di porasko jayapura.
Kata Dansatrol Lantamal X Jayapura, dalam melakukan penegakan hukum diperairan laut jayapura dan perbatasan RI-PNG. Pihaknya berhasil gagalkan penyelundupan bahan bakar minyak berjenis pertalite sebanyak 800 liter terdiri dari 22 gen ukuran 35 liter dan 3 gen ukuran 55 liter. Yang direncanakan akan diselundupkan dari Indonesia khususnya Jayapura ke PNG, “ Ungkapnya Kolonel Laut (p) Dedy Obeth, M.Tr.Opsla.

Lanjutnya, selain bahan bakar minyak, pihaknya juga berhasil gagalkan daripada tindak pidana penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi berupa Sirip Hiu 2 karung ukuran 50 Kg, Gelombung Ikan 1 karung ukuran 10 Kg dan Taripang 1 karung ukuran 10 Kg dari PNG yang hendak di bawa ke Indonesia, yakni di Jayapura.
Sambung Dansatrol Lantamal X Jayapura tersebut, pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku tindak pidana penyelundupan bahan bakar minyak dan hasil laut bernilai ekonomi tinggi pada hari selasa, (10/6/25) pada pukul 21.30 menit waktu indonesia bagian timur diperairan laut jayapura. Dan para pelaku bersama barang atau muatannya langsung di amankan ke darat untuk diperiksa lebih lanjut, “ Ucapnya.
Sementara itu, Dansatrol Lantamal X Jayapura mengatakan, bukan saja bahan bakar yang di tangkap. Tim XQR Satrol Lantamal X, pun berhasil gagalkan penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi yang hendak di selundupkan dari PNG ke Indonesia tepatnya di Jayapura. Dan pengungkapan ini terjadi pada rabu pagi, (11/6/25) yang berlangsung di perairan tanjung suaja, saat melakukan pengejaran para pelaku dengan long boat hendak bergerak cepat, sehingga
Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura langsung melakukan pengejaran dan menghentikannya namun para penyelundupan tak mengindahkan peringatannya, membuat anggota sempat mengeluarkan 3 kali tembakan ke udara dalam upaya menghentikan laju longboat dan berhasil, “ Tuturnya.

Ditambahkannya, terhadap barang bukti berupa bahan bakar berjumlah 800 liter jenis pertile tersebut, akan diserahkan kepada Diskum Lantamal X Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk barang bukti berupa hasil laut ini, kata Dansatrol Lantamal X Jayapura akan dilakukan penyelidikan lanjutan yang bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, “ Ujarnya.
Berharap peran serta semua pihak termasuk warga masyarakat, untuk terus membangun komunikasi dan kerjasama guna ikut menjaga perairan laut jayapura dari berbagai gangguan atau tindak pidana penyelundupan barang ilegal dari luar ke jayapura terutama dari negara tetangga PNG seperti narkotika dan penyelundupan barang terlarang lainnya.
Dalam kedua kasus diatas, pihaknya berhasil amankan pelaku sebagai berikut, yakni 2 warga indonesia dan 4 warga negara papua nugini, sehingga total warga sebanyak 6 orang dan mereka yang WNA tanpa ada identitas atau dokumen lintas batas resmi dan melanggar keimigrasian.
Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan bahan bakar minyak dan hasil laut bernilai ekonomi tinggi di mako satrol lantamal X Jayapura dihadiri juga Asops Lantamal X Jayapura, Kepala Imigrasi jayapura, Polresta Jayapura, Karantina Tumbuhan dan juga Kadiskum Lantamal X Jayapura.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?