ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kapolresta : Ayah Tiri Pembunuh Tapasya Di Dok 9, Terancam  Penjara Paling Lama 20 Tahun

Kapolresta : Ayah Tiri Pembunuh Tapasya Di Dok 9, Terancam  Penjara Paling Lama 20 Tahun

Oleh : Noken Live
21 Mei 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Kapolresta : Ayah Tiri Pembunuh Tapasya Di Dok 9, Terancam  Penjara Paling Lama 20 Tahun

Suasana jumpa pers.

Jayapura, Nokenlive.Com – Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkap kasus penemuan jenazah anak di perairan Jayapura yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 7 April 2025.

Menurut Kapolresta, kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya seorang anak di Dok 9 distrik Jayapura Utara, Jayapura Utara korban atas nama Nurmila Nainin alias tapasya. Pencarian dilakukan sejak hari itu dan berlangsung sekitar satu minggu tanpa hasil. Namun, pada 14 April 2025, pihak kepolisian mendapat informasi penemuan jasad seorang anak di perairan sekitar Jayapura.

“Tim langsung melakukan proses identifikasi forensik. Karena kondisi jasad sudah tidak utuh dan tidak diketahui identitasnya, kami melakukan autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Fredrickus, kepada sejumlah awak media, di Mapolresta Jayapura Kota (20/5/2025).

Untuk memastikan identitas korban, tim penyidik mengajukan tes DNA dan mencocokkannya dengan orang tua anak yang sebelumnya melapor ke Polsek Jayapura Utara. Hasil forensik menunjukkan bahwa jasad tersebut identik dengan anak yang dilaporkan hilang pada 7 April.

Setelah identitas korban terkonfirmasi, penyelidikan dilanjutkan untuk mengungkap penyebab kematian. Dari keterangan para saksi, termasuk orang tua korban, diketahui bahwa anak tersebut terakhir terlihat di rumah sebelum akhirnya dilaporkan hilang.

Penyelidikan mengarah pada seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku. Berdasarkan hasil investigasi, pelaku diketahui mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidung. Setelah korban tak bernyawa, pelaku membungkus tubuh korban dengan kain dan memasukkannya ke dalam sebuah baskom atau loyang berwarna hitam.

Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan perahu ke tengah laut. Pelaku juga membawa pemberat berupa melon dan plastik berisi beban, lalu membuang jasad korban ke laut agar tidak ditemukan.

Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta hukum terungkap.

Lebih lanjut kata Kapolresta, diketahui tersangka adalah merupakan ayah tiri korban. Pelaku merasa kesal karena tidak pernah mengurusi anak, maka pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling lama 20 Tahun.

Reporter : Melviandres Pamanggori

Tags: AKBP FredrickusAyah Tiri Pembunuh Tapasya Di Dok 9kota jayapuraPolresta JayapuraProvinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wakil Walikota Ajak Pelaku Usaha OAP Manfaatkan Medsos Guna Promosikan Hasil Karyanya

Berita Selanjutnya

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Nurmila Nainin Di Dok 9 Jayapura Utara

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua