Supiori, Nokenlive.Com – Team Unit Tipikor Polres Supiori, bersama Tim Inspektorat (Apip) kabupaten Supiori langsung gerak cepat ke bank papua cabang supiori mengawal proses pengembalian kerugian negara terkait temuan investigasi atas penyalahgunaan dana desa warsa, distrik supiori utara, kabupaten supiori tahun anggaran 2022/2023.
Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Zeth Rumpaidus menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan penyelidikan dana kampung warsa tahun anggaran 2022/2023 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,100.000.000,- dan pada tahap penyelidikan, pihak ketiga telah melakukan pengembalian sebagian kerugian negara dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa Warsa, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
“Dari total potensi kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 miliar, pihak ketiga mengembalikan dana sebesar Rp 107.427.000”. Ungkapnya.
Ipda Daniel mengatakan Proses pengembalian dana tersebut dilakukan pada hari senin, 14 april 2025 di Bank Papua Cabang Supiori.
Sementara itu, adapun sebagian besar kerugian negara, yang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Kampung sebesar Rp 350.000.000,-dan Bendahara kampung sebesar Rp 600.000.000,- dalam jangka waktu 60 hari yang ditentukan, tidak bisa mengembalikan sesuai Surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM). Sehingga kasus tersebut tetap dinaikkan ke proses tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Supiori, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, menegaskan bahwa prioritas utama adalah pengembalian kerugian negara. Namun walaupun telah dilakukan pengembalian dana dari kerugian negara, namun Polres Supiori tetap mengedepankan penegakan hukum dalam kasus ini.
“Meskipun ada pengembalian dana sebesar hampir 10 persen, tidak menghilangkan proses hukum. kami tetap fokus pada penegakan hukum dan pengembalian sisa kerugian negara. Kami akan melanjutkan proses penyidikan, karena kepala kampung dan bendahara belum dapat mengembalikan dana mereka sesuai ketentuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sepanjang Tahun 2023/2024 ini polres supiori berhasil tangani beberapa kasus dana desa, antara lain kampung..
1) Kampung puweri 1 tersangka kepala kampung sudah di kirim ke lapas tipikor abepura sudah p21.
2) Kampung ineki sudah naik proses penyidikan kerugian negara 1,1 Milyar calon tersangka 4 orang
3) Tahap penyelidikan Kerugian 1 Milyar lebih. Pihak ke 3 pengembalian 107.427.000. Terkait pembangunan kantor balai desa warsa 2022/2023.untuk bendahara Rp.600.000.000 dan kepala kampung sekitar Rp.350.000.000,-
Kurang lebih sebesar Jutaan lebih belum bisa di kembalikan oleh bendahara dan kepala kampung.
(Lisa)





Apa komentar anda ?