Jayapura, Nokenlive.Com – Kapolresta Jayapura Kota melalui Kepala Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP.Febry V.Pardede, STK, S.IK, kepada nokenlive mengatakan, satuan narkoba polresta jayapura kota beserta polsek jajaran di wilayah hukum polresta jayapura kota, telah amankan 9 warga negara indonesia beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja selama bulan februari 2025.
Hal ini di katakan Kasatnarkoba saat jumpa pers pengungkapan kasus penyalagunaan narkotika di halaman mapolresta jayapura kota, pada selasa, (11/3/25).
Sambung AKP Febry V.Pardede STK, S.IK untuk jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 7.053 gram atau sekitar 7 kilogram berjenis ganja.
Selain tersangka yang berwarga negara indonesia, ada juga berwarga negara asing dari negara tetangga papua new guinea atau PNG, sehingga total tersangka atau pelaku berjumlah 11 orang yang terdiri dari 9 WNI dan 2 WNA asal PNG, yang berhasil di amankan selama bulan februari 2025, “ Jelasnya Kasatnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Kemudian, kata Kasatnarkoba sesuai hasil interogasi para pelaku ini, rupanya tidak berkelompok dan tidak satu jaringan, dan tidak terorganisir dan murni jalan sendiri karena ada komunitas tertentunya dengan sistem barternya, “ Ujarnya.
Dan juga para pelaku sudah punya langganan di wilayah kota jayapura, dan biasanya sudah berkomunikasi antar penjual dan pengguna narkotika tersebut terutama untuk ganja, sehingga butuh kerjasama dan kolaborasi semua elemen guna membantu aparat mengungkap dan menindak serta berantas peredaran gelao narkotika di kota jayapura.
(Pamanggori).
Apa komentar anda ?