Jayapura, Nokenlive.Com – Sekda Kota Jayapura didampingi Kepala Dinas Perindagkop UKM Kota Jayapura, menghadiri rapat terkait rencana penertiban pedagang disepanjang jalan baru youtefa abepura, berlangsung pada kamis, (6/3/25).
Rapat dengan agenda rencana penertiban pedagang ilegal di sepanjang jalan baru youtefa abepura di pimpin oleh sekda kota jayapura evert nikolas meraudje dan kepala dinas perindagkop ukm kota jayapura roberth.awi beserta instansi terkait di pemkot jayapura.
Kepala Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Roberth L.N.Awi ST menyebutkan rapat ini dengan tujuan melakukan kordinasi persiapan rencana penertiban pedagang ilegal yang berada di sepanjang jalan baru youtefa abepura oleh pemkot jayapura.
Sementara itu, Sekda Kota Jayapura Evert Nikolas Meraudje, mengatakan pabila dilihat dari sisi aturan yang berlaku khususnya peraturan lalu lintas di jalan raya ini telah melanggar aturan sesuai UU No 2 Thn 2022 Tentang Sistem Lalu Lintas.
Sambungnya, apabila ini di biarkan akan sangat berdampak terhadap kenyamanan dan ketertiban di sepanjang jalan karena apabila tetap berlangsung akan berdampak bagi kemacetan lalu lintas juga kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut, “ Katanya Sekda.
Lanjutnya, pelaksanaan penertiban bagi pedagang di sepanjang jalan baru youtefa abepura, akan dilakukan dalam waktu dekat setelah dilaporkan ke walikota jayapura seusai dari rapat hari ini.
“ rencana pelaksanaan penertiban disepanjang jalan baru youtefa abepura, setelah kegiatan peringatan HUT Kota Jayapura ke 115 Thn 2025 dan HUT Injil Masuk di Tanah Tabi nantinya, “ Ungkapnya.
Ditambahkan sekda kota, pemerintah kota jayapura memberikan dukungan penuh terkait pelaksanaan kegiatan penertiban pedagang disepanjang jalan baru youtefa abepura.
“ apabila ada pejabat atau lurah yang berikan ijin terkait dibangunya lapak di sepanjang jalan baru youtefa, pasti akan dipanggil bahkan mendapat sangsi yang tegas nantinya, “ Ujarnya.
(Andika).
Apa komentar anda ?