ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kadis PTSP Papua Tengah Sebut Proses Pelantikan Pejabat Fungsional Formasinya Ditetapkan Oleh Menpan

Kadis PTSP Papua Tengah Sebut Proses Pelantikan Pejabat Fungsional Formasinya Ditetapkan Oleh Menpan

Oleh : Nokenlive
23 Februari 2025
Di Papua Tengah
0
Kadis PTSP Papua Tengah Sebut Proses Pelantikan Pejabat Fungsional Formasinya Ditetapkan Oleh Menpan

Kepala Dinas PTSP Papua Tengah, Syahrial

Nabire,Nokenlive- Kepala Dinas PTSP provinsi papua tengah, Syahrial menepis tudingan terkait Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizijan dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang disampaikan oleh anggota DPRP Papua Tengah FX Magai dari Fraksi Papua Tengah Cerah.

Kepala Dinas PTSP papua tengah, Syahrial tekankan pelantikan kemarin sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan apapun dan tidak tabrak aturan. Karena formasinya ditetapkan olen Menpan.

“Proses yang kita tempuh sesuai dengan aturan yang ada, tidak menabrak aturan, tidak seperti yang dikhawatirkan oleh pak dewan. Tidak ada kaitannya dengan politik dan tidak ada kepentingan apapun. Karena prosesnya langsung dari Menpan”. Tegasnya.

Syahrial menjelaskan bahwa untuk proses pelantikan pejabat struktural berbeda dengan proses pejabat fungsional. Untuk pejabat fungsional pertimbangannya ke Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan atau biasa disebut Baperjakat. Sedangkan untuk pejabat struktural harus mendapatkan persetujuan gubernur.
Pelantikan pejabat fungsional yang menentukan itu kementerian tekhnis, yaitu Kemendagri Atwil wilayah dengan BKPSDM.

“Mungkin yang dimaksud untuk pejabat struktural. Kalau itu memang harus mendapatkan persetujuan gubernur. Berbeda dengan pejabat fungsional. Tidak ada kaitannya dengan struktural. Kita hanya memenuhi struktur yang ada dan wajib hukumnya diselesaikan secepatnya”. Ucapnya.

Syarial mengatakan provinsi Papua tengah merupakan yang pertama. Sehingga untuk proses pelantikan pejabat fungsional ini sangat panjang dan kaitan kita lebih banyak ke pusat.
PTSP wajib untuk mengisi fungsional semua. Pejabat fungsional berkoordinasi dengan dua instasi wilayah. Yaitu kalau untuk perijinan kita berkomunikasi dengan Ditjen Atwil, sedangkan untuk penanaman modal, dikomunikasikan dengan BKPM.

Ia mengatakan untuk Pejabat fungsional ini ditetapkan oleh kementrian. Apakah dia investasi, itu kemendagri yang akan menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan.

Selain itu, adapun kriteria tupoksi, dan sebagai instansi daerah wajib menyusun kebutuhan itu. Seperti kebutuhan berapa, dibutuhkan pejabat fungsional pertama, pratama, muda, ahli madya dan utama.

“Jadi prosesnya disesuaikan dengan kebutuhan kita berdasarkan beban kerja.
Setelah kita dapat kriterianya, disusun, dan dilanjutkan ke instansi pembina kita. Kalau penanaman modal dilanjutkan ke BKBM, sedangkan kalau perijinan itu yang ke Atwil Kemendagri”. Jelasnya.

Lebih lanjut ia sampaikan setelah divalidasi bahwa ada kuota untuk pejabat fungsional dengan kriteria tersebut, maka akan dilanjutkan dengan permintaan rekomendasi yang diterbitkan oleh Kemendagri atau BKPM dan disampaikan ke Menpan untuk mendapatkan penetapan.

“kuotanya berapa tadi, harus ditetapkan oleh Kemenpan. Contohnya Katakanlah Kemenpan tetapkan sekian, terus turun ke kita dan kita harus lengkapi kira-kira siapa orangnya dan tentumya disesuaikam dengan kriteria yang sudah ada diusulkan Kementerian tekhnis tersebut”.Jadi berdasarkan beban kerja sama personel yang ada disesuaikan dengan formasi.

“Untuk Provinsi papua tengah yang pertama jadi berdasarkan pangkat. Di provinsi papua pun hanya sampai jenjang madya saja. Seperti 3A-3B masuk di pratama. Golongan 3C-3D masuk ke muda, 4A-4E masuk ke Madya, utk utama itu 4C ke atas.

Setelah disetujui penetapan kuota formasinya, disusun nama-namanya, lalu di usul lagi ke instansi tekhnis, yaitu Kementrian tadi utk ditetapkan, dan disetujui. Kemudian berdasarkan itu, lalu diteruskan ke BKPSDM untuk dibuatkan SK Gubernurnya. Setelah SK Gubernur dibuat baru dilantik.

Dikatakan untuk pelaksanaan pelantikan memang ada keterlambatan dari tanggal yang telah ditetapkan Kemendagri. Namun pihaknya tetap harus melaksanakan pelantikan tersebut dan akan dilaporkan.

“Pelantikan molor baru dapat dilaksanakan kemarin hari kamis tanggal 19 februari 2025. Kami menunggu BKPSDM. Karena tidak bisa juga kami melantik jika belum ada SK nya.

Penulis : Lisa R

Tags: Kepala Dinas PTSP Papua TengahPelantikan Pejabat Fungsional
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sambutan Perdana, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Forkopimda Fokus Utamakan Pelayanan Ke Masyarakat

Berita Selanjutnya

Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Moto

Berita Terkait

Peringati HUT ke-2 Tahun, Polda Papua Tengah Komitmen  Hadir untuk Masyarakat
Kabar Daerah

Peringati HUT ke-2 Tahun, Polda Papua Tengah Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Dankodaeral X Jayapura Berkunjung ke MRP
Kabar Daerah

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Dankodaeral X Jayapura Berkunjung ke MRP

Turun ke Omukia, Anggota DPRK Puncak,Yorinus Wakerwa Salurkan Bantuan dan Serukan Perlindungan Warga Sipil
Kabar Daerah

Turun ke Omukia, Anggota DPRK Puncak,Yorinus Wakerwa Salurkan Bantuan dan Serukan Perlindungan Warga Sipil

Jefry Bisai Juara Lomba Motor Tempel HUT ke-2 Polda Papua Tengah
Kabar Daerah

Jefry Bisai Juara Lomba Motor Tempel HUT ke-2 Polda Papua Tengah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua