Jayapura Nokenlive Com- Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, melalui Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura Susetyo Mardhy menyebutkan, sampai awal tahun 2025 ini sudah ada sekitar 6 warga negara asing yang berada di dalam rumah detensi Imigrasi Jayapura.
Hal tersebut disampaikan ketika hadiri pres rilis penangkapan 11 orang warga negara asing asal Bangladesh dan India di kantor Imigrasi Jayapura pada selasa, (18/2/25).

Sambung Susetyo Mardhy selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, adapun 6 warga negara asing tersebut berasal dari Nigeria 2 orang, Pantai Gading 1 orang, Mianmar 1 orang, PNG 2 orang.
“ Para WNA tersebut di amankan sejak Tahun 2024 lalu dan juga di awal Tahun 2025 dari beberapa kantor imigrasi baik di Jayapura, Mimika juga ada yang perpindahan dari jakarta, “ Jelasnya.
Terkait fasilitas yang tersedia di rumah detensi Imigrasi, kata Susetyo Mardi semuanya tersedia dan tergantung dari anggaran Negara dalam penyediaan sarana pendukungnya lalu menyangkut hak-hak para tahanannya tetap diperhatikan terutama Kesehatan dan Kebugaran para warga negara asing tersebut selama di rumah detensi Imigrasi Jayapura, “ Ucapnya.
Ditambahkannya, para WNA tersebut diamankan di rumah detensi sambil menunggu pemulangan atau pendeportasian mereka ke Negara asalnya dari Indonesia.
Penulis : Andika pamanggori
Apa komentar anda ?