Jayapura, Nokenlive.Com – Bertempat di ruang rapat walikota jayapura pada senin, (17/2/25) berlangsung pertemuan antara BPK RI Perwakilan Papua dengan Pemkot Kota Jayapura, terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Jayapura di Tahun 2024.
Pertemuan BPK RI dengan Pemkot Jayapura ini, dihadiri langsung Penjabat Walikota Jayapura L.Christian Sohilait, ST MSi dan Kepala BPK RI Perwakilan Papua bersama stafnya juga beberapa pimpinan opd di lingkungan pemkot jayapura.
Dalam arahannya, Penjabat Walikota Jayapura menyebutkan, pada hari ini ada dua agenda penting yang telah kita laksanakan yakni, menerima penghargaan dari KPKNL Jayapura sebagai terkait lelang non barang milik daerah oleh kantor pelayanan pajak Pratama Jayapura di Tahun 2024.
Sambung mantan sekda lanny jaya tersebut, pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kota jayapura di Tahun 2024 di awal Tahun 2025 sebagai laporan pendahuluan yang akan berlangsung selama 20 hari kedepan, “ Kata Penjabat Walikota.
“ Ada dua hal pokok yang menjadi perhatian pada pemeriksaan pihak BPK RI yakni, di masa transisi kali ini jabatan walikota di pegang oleh penjabat walikota, “ Ujarnya.
Hal lain, kata penjabat walikota jayapura di Tahun 2024 lalu bersamaan dengan Pemilukada dan Pileg di Kota Jayapura, ini juga yang akan jadi bahan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Papua.
Ditambahkannya, akan ada irisan dalam pemeriksaan tersebut mengingat di Tahun 2024 lalu ada acara pilkada yang membuat pemkot jayapura harus mengeluarkan dana hibah kepada beberapa pihak antara lain, KPU Kota Jayapura juga Bawaslu Kota Jayapura dan beberapa institusi lainnya yang terkait.
Kiranya hasil pemeriksaan BPK RI ini akan menjadi masukan buat walikota jayapura yang baru nanti sebagai rekomendasi dalam pembangunan di 5 Tahun kedepannya.
Dan secara pribadi sebagai ucapkan terima kasih buat pihak BPK RI perwakilan papua atas kerjasama yang baik ini, penjabat walikota jayapura menyerahkan cideramata berupa buku dan satu buah plakat pemkot jayapura.
(Andika).
Apa komentar anda ?