ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Saat Malam Tahun Baru Merupakan Tahanan Lapas Narkotika Doyo yang Kabur

Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Saat Malam Tahun Baru Merupakan Tahanan Lapas Narkotika Doyo yang Kabur

Oleh : Noken Live
5 Februari 2025
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Saat Malam Tahun Baru Merupakan Tahanan Lapas Narkotika Doyo yang Kabur

Suasana rilis kasus oleh kalo kapolres didampingi kasatreskrim polrea. Foto Humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Memasuki Tahun Baru 2025 dini hari sekitar Pukul 03.00 WIT, seorang pria bernama Boy warga Abepura harus menghembuskan nafas terakhirnya di seputaran Kampung Tiba-tiba Distrik Abepura lantaran menjadi korban Penganiayaan hingga merenggut nyawanya.

Tim gabungan Resmob Numbay Polresta bersama Polsek Abepura langsung melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 4 Januari, seorang pria berinisial JE berhasil dibekuk karena diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban.

Pelaku JE (24) diketahui juga merupakan salah seorang buronan lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru yang melarikan diri pada tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Reserse Kriminial AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.IK., M.H saat menggelar konferensi pers kepada awak media bertempat di Mapolresta, Selasa (4/2) Pagi.

Kapolresta menerangkan, sebelum merenggut nyawa korban, JE saat itu melintas di rumah dimana korban sedang duduk bersama temannya selaku saksi pelapor, kemudian pelaku melontarkan kalimat yang kasar sehingga korban merasa tak terima dan keluar untuk mengejar pelaku.

Korban yang tak kunjung kembali pun dicari oleh teman-temannya hingga saat ditemukan korban sudah dalam posisi terbaring bersimbah darah, lalu teman-teman korban membawanya ke RSUD Abepura namun dinyatakan meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan medis.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap JE, saat kejadian ia melakukan pemukulan terhadap korban lalu menikam korban menggunakan sebuah pisau, setelah korban terjatuh pelaku langsung kabur meninggalkan TKP,” terang Kapolresta.

Kapolresta juga menunjukan barang bukti baju milik korban yang saat kejadian digunakan, namun senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban tidak dapat ditunjukkan karena telah dibuang ke kali/sungai dan kini telah masuk ke dalam daftar pencarian barang bukti.

Berdasarkan barang bukti dan saksi serta hasil visum sangat kuat dan cukup untuk menetapkan JE sebagai tersangka. “Atas aksinya tersebut JE terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 (3) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis :  Andika Paman/ NL

Tags: Lapas Narkotika DoyoPolres Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Persewar Gagal Raih Point, Setelah di Tahan Imbang 0-0 Gresik United di Mandala

Berita Selanjutnya

Kapolresta Ajak Warga Kota Jayapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Putusan MK

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua