ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Apa itu Sanksi Peringatan Keras Yang Diterima KPU Papua

Apa itu Sanksi Peringatan Keras Yang Diterima KPU Papua

Tidak Berimbas Pada Penetapan Calon

Oleh : Noken Live
25 Januari 2025
Di Hukum dan Kriminal
0

 

Gambar Ilustrasi

Jayapura, Nokenlive

Usai pelaksanaan Pilkada di Provinsi Papua, sejumlah Komisioner KPU dihadapkan pada Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait perihal penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam hal ini saudara Yermias Bisai yang dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.

Pada pengaduan tertulis KPU Papua dinilai tidak cermat dan diduga merekayasa admin silon agar bisa mengupload berkas persyaratan tersebut diluar jadwal tahapan. Meski begitu dalam keputusannya DKPP menyebut tidak ada bukti yang relevan terkait tuduhan rekayasa dan hanya mengenakan pelanggaran etik terhadap KPU Papua. DKPP bahkan memerintahkan untuk merehabilitasi nama baik teradu VI sebagai admin Silon KPU karena tidak terbukti melanggar sesuai dalil pengadu.

Lalu apa makna sanksi peringatan keras, yang dilayangkan oleh DKPP kepada 5 Komisioner KPU Papua tersebut. Dikutip dari berbagai media nasional hal serupa pernah dialami oleh Komisioner KPU RI yang diadukan karena menetapkan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada saat mencalonkan diri.

KPU RI diduga tidak cermat dan profesional terkait pencalonan peserta Pemilu. DKPP lalu memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada para komisioner dan Bawaslu RI diminta untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Dikutip dari laman DKPP, peringatan keras merupakan salah satu sistem sanksi etika yang bisa dilakukan oleh DKPP pada terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kebijakan pemilu.

Terdapat dua mekanisme yang bisa dipilih oleh DKPP dalam pemberian sanksi etik, yakni sanksi yang bersifat membina atau mendidik dan sanksi yang bersifat berat. Peringatan keras termasuk pada sanksi yang bersifat membina atau mendidik.

Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Meski begitu Ketua DKPP Heddy Lugito di  berbagai laman media nasional mengatakan bahwa putusan etik DKPP tidak berkaitan dengan penetapan calon peserta Pemilu. (Redaksi/Fibra)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ini Penyebab Kekalahan Persewar Dari Persekat Tegal di Mandala, Kata Pelatih Persewar Eduard Ivakdalam

Berita Selanjutnya

Yosina Anwar Damanik Resmi Lantik PJ TP-PKK Mimika Dan Puncak Jaya, Ini Pesan Penting PJ TP-PKK Papua Tengah

Berita Terkait

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua