Supiori,Nokenlive.Com – Satreskrim Polres Supiori Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana korupsi Penyalahgunaan pengelilaan Dana Desa Tahun 2022-2023 di kampung Ineki, Distrik Aruri Kabupaten Supiori.
Kasat Reskrim Polres Supiori, IPDA Daniel.Z.Rumpaidus SH.,MH mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan habis PKKN APIP dari total Anggaran tahun 2022-2023 sebesar Rp 4.667.595.783,. Yang mana dari total itu didapati kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.107.530.345,.
Daniel menjelaskan saat ini kasus Dana Desa Ineki telah naik proses penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang.
“Pada tahun 2022, Kepala Desa Ineki mengelola DD dengan nilai sebesar Rp 2.120.309.780. Sementara di tahun 2023, anggaran yang dikelola adalah sebesar Rp 2.547.286.003, yang diperuntukannya untuk kegiatan pembangunan jembatan, BLT serta insentif Aparat Desa, Bamuskam, Tokoh agama dan juga Kader Posyandu. Namun dana tersebut digunakan dengan tidak melibatkan aparat desa, tidak transparan serta digunakan untuk belanja sendiri. Tidak hanya itu, kepala desa disebut jarang berada di tempat. Sehingga didapati petensi kerugian negara sebesar Rp 1.107.530.354”. Jelasnya.
Sementara itu, Daniel Rumpaidus mengatakan Dalam program 100 hari Asta Cita Kerja Bpk Presiden RI Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Supiori mengungkapkan dalam penanganan Data Kasus Tipikor, yang sementara dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Supiori Ada 3 kasus Dana Desa, Diantaranya ;
1. Dana Desa Kampung Puweri, Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 434.890.264,- dengan tersangka An.DMY yang mana kasus tersebut P21 pada tanggal 14 oktobet 2024. Naik tahap II pada tanggal 22 oktober2024.
2. Dana Desa Ineki dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.107.530.345,- Dari kasus DD kampung ineki diduga calon TSK sekitar 4 orang. Kasus ini sudah di tahap sidik. Lanjut, telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang saksi. Giat saat ini, merupakan permintaan PKKN ke auditor APIP.3. Dana Desa Kampung Warsa Tahun Anggaran 2022-2023. Untuk kasus ini, potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 1.020.000.000,-
(Lisa)
Apa komentar anda ?