Jayapura, Nokenlive.Com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura melakukan pertemuan terkait rencana sosialisasi pungutan pajak dari retribusi sampah domestik di wilayah kota jayapura di Tahun 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DLHK Kota Jayapura pada jumat,(17/1/25).
Hadir juga Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Kefas Awi bersama stafnya juga Kepala DLHK Kota Jayapura Dolfina Jece Mano beserta staf serta para kepala kelurahan dan kepala distrik di Kota Jayapura.
Ditemui wartawan usai pertemuan, Ir Dolfina Jece Mano menyebutkan, pertemuan hari ini dalam rangka membahas kesiapan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura melakukan pungutan terkait retribusi sampah domestik sebagai salah satu penyumbang bagi pendapatan asli daerah kota jayapura di Tahun 2025.
Sambung Kepala DLHK Kota Jayapura, pertemuan ini dihadiri pihak Bapenda Kota Jayapura juga para Lurah dan Kadistrik dari tiga wilayah yakni Jayapura Utara, Heram dan Muara Tami, “ Jelasnya Jece Mano.
Lanjutnya, setelah pertemuan ini pihak DLHK mengusulkan sebanyak 2 nama sebagai operator yang akan bertugas di kelurahan masing-masing untuk mengoperasikan aplikasi E-Simpada dalam rangka optimaliasi pungutan retribusi sampah domestik di kawasan permukiman di wilayah distrik maupun kelurahan di Kota Jayapura di Tahun 2025, “ Ungkapnya.
Kemudian kata Ir Dolfina Jece Mano, untuk Distrik Abepura dan Jayapura Selatan telah berjalan dan dalam tahapan pendampingan pihak badan pendapatan daerah kota jayapura khususnya pengoperasian aplikasi e Simpada bagi para operator di tiap kelurahan yang ada.
Kadis DLHK Kota Jayapura juga menambahkan, dalam waktu dekat pihak akan turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi dan pendataan sekaligus pungutan retribusi sampah domestik kepada warga kota jayapura dengan menggunakan aplikasi E-Simpada. Dan untuk itulah masyarakat bisa mengaksesnya melalui download aplikasinya bagi mereka yang pakai Hp Android.
Diharapkan warga kota jayapura yang ada di kawasan permukiman supaya dapat ikut sukseskan peraturan tersebut selain tingkatkan pendapatan asli daerah kota jayapura juga menjaga lingkungan sekitar jadi lebih bersih dan indah juga nyaman dari sampah, juga bencana lainnya, “ Tuturnya.
Andika Paman / NL
Apa komentar anda ?