ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, September 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

Oleh : Noken Live
31 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0
TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

Jayapura, Nokenlive.Com- Bertempat di Aula Mapolresta, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menetapkan TS sebagai tersangka atas tindak pidana yang melanggar asusila terhadap anak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.IK., M.H saat di wawancarai oleh awak media, Senin (31/12) Siang.

Kapolresta menerangkan bahwa TS yang saat ini sedang diamankan dibalik jeruji Polresta yang dilaporkan oleh saksi SB pada 28 Desember 2024 lalu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tetapkan TS sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang cukup untuk membenarkan atas tindakan yang diperbuatnya,” ucap Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan atas perbuatan bejat yang dilakukan TS dirinya dijatuhi Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

“Kami meminta dan menghimbau kepada para orang tua yang ada di Kota Jayapura agar bisa langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi hal serupa,” tambahnya

Kapolresta mengatakan atas ditetapkan TS sebagai tersangka ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam menjaga generasi emas, atas terjadinya kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

Penulis : Pamanggori/ NL

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sepanjang Tahun 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun

Berita Selanjutnya

  Hari ke 8 Operasi Lilin Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres Jajaran, Teguran Bagi Pengendara Meningkat

Berita Terkait

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Dengan Lemparan Botol Berisi Cairan
Hukum dan Kriminal

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Dengan Lemparan Botol Berisi Cairan

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks
Hukum dan Kriminal

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks

Sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat, Mahasiswa STISIPOL Silas Papare Kerja Bakti di Situs Tugu Pepera
Kabar Port Numbay

Sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat, Mahasiswa STISIPOL Silas Papare Kerja Bakti di Situs Tugu Pepera

Rumah Aspirasi Sahabat YR Hadir Bagi Warga Terdampak di Kelurahan Mandala
Kabar Port Numbay

Rumah Aspirasi Sahabat YR Hadir Bagi Warga Terdampak di Kelurahan Mandala

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua