ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Penyidik Kejati Papua Serahkan Tersangka Kasus PON XX Papua

Penyidik Kejati Papua Serahkan Tersangka Kasus PON XX Papua

Oleh : Noken Live
24 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
Penyidik Kejati Papua Serahkan Tersangka Kasus PON XX Papua

Suasana pemeriksaan di kejari jayapura para tersangka kasus dugaan korupsi dana pon xx Papua.

Jayapura, Nokenlive.Com – Pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 telah dilakukan proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dri Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura atas perkara Dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua oleh PB PON XX Provinsi Papua Tahun 2021 terhadap 4 orang tersangkanya.

Hal tersebut dikatakan oleh Pidsus Kejari Jayapura ketika dijumpai wartawan di kantor kejari jayapura, pada jumat, (20/12/24) pagi.
Sambungnya para tersangka tersebut dengan jumlah empat orang yakni :

1. Drs. Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum PB PON Papua)
2. Ricky Douglas Ambrauw, S.Sos., M.Si (Kordinator Bidang Transportasi PB. PON Papua)
3. Roy Letlora, S.Hut.,MM (Ketua Bidang II  PB PON Papua)
4. Vera Parinusa (kordinator bidang Revenue pada Bidang II di PB PON Papua).

Lanjutnya, terhadap keempat orang tersangka tersebut, sebanyak 3 orang laki laki diantaranya dilakukan penahanan rutan di rutan abepura kelas IIA dan terhadap 1 orang perempuan dirutan perempuan kelas III keeroom, “ Jelasnya.

“ Adapun penahanan terhadap tersangka ini dilakukan selama 20 hari terhitung tgl 20 Des 2024 sampai dengan 08 Jan 2025,” Ujarnya.

Ditambahkannya pasal yang dilanggar yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Andika Paman

Tags: Kejati PapuaPON XX PAPUAProvinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Berita Selanjutnya

Polresta Jayapura Kerahkan 300  Personil Amankan Jalannya Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal di Kota Jayapura, Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua