Nabire,Nokenlive.Com-Bertempat di hotel Adamant, nabire papua tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan kegiatan Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Provinsi Papua Tengah.
Hadir mewakili gubernur provinsi papua tengah, Ukkas S.Sos.,M.KP staf ahli gubernur, bidang kemasyarakatan resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ukkas S.Sos.,M.KP mengatakan mengatakan penyusunan RTRW merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan agar pembangunan di provinsi papua tengah dapat betlangsung secara terencana, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Sebagai provinsi yang kaya akan potensi alam, budaya dan sumber daya manusia, tentunya kita memilki tanggungjawab yang besar untuk memastikan tata ruang wilayah kita. Kita tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga melestarikan budaya, menjaga keseimbangan ekosiatem, serta meningkatkan kualitas hidup manusia”. Ucapnya.
Adapun tujuan utama dari revisi RTRW dan Raperda adalah untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan dinamika perkembangan daerah yang terus berubah. Baik dari segi sosial, ekonomi, infrastruktur maupun kondisi lingkungan.
Ukkas mengatakan melalui revisi ini diharapkan dapat menciptakan suatu blueprint pembangunan yang tidak hanya berorentasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan daya dukung lingkungan dan kualitas hidup masyaralat.
Selain itu, Rapperda RTRW yang disusun harus dapat menjadi pedoman yang jelas dan tegas dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan agar RTRW provinsi papua tengah menjadi fondasi pembangunan yang kokoh, antara lain :
1. Rencana tata ruang wjilayah provinsi papua tengah bukanlah sekedar dokumen formalitas.
2. RTRW memastikan pemanfaatan ruang wilayah sesuai dengan potensi daya dukung
3. Proses penyusunan RTRW hingga akhir nanti menjadi peraturan daerah, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Sementara itu, fungsi dan rencana tata ruang wilayah provinsi papua tengah yaitu,
1. Acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
2. Acuan dalam pemanfaatan ruang pengembangan wilayah kota.
3. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan
4. Acuan lokasi investasi
5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang wilayah kota.
6. Dasar pengendalian pemanfaatan ruang
7. Acuan dalam administrasi
Untuk itu dirinya berharap agar semua dapat bekerjasama untuk mewujudkan papua tengah yang maju. Semoga dalam pemahaman yang mendalam tentang perencanaan tata ruang sehingga kita dapat bersama-sama membangun wilayah provinsi papua tengah yang lebih baik.
(Lisa)
Apa komentar anda ?