Jayapura Nokenlive Com – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus kejati papua, pada rabu, (11/12/24) pagi kembali melakukan penyitaan uang senilai 700 Juta rupiah dari bidang I PB Pon Papua.
Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, melalui Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Valery Sawaki, SH.,MH di Kantor Kejati Papua pada rabu, (11/12/24) pagi tadi.
Kasidik Kejati Papua menyebutkan, uang senilai 700 juta rupiah yang telah di sita tim penyidik kejaksaan tinggi papua, langsung di titipkan ke Bank BNI pada rekening kejaksaan tinggi papua, “ Jelasnya.
Sambung lelaki asal kota bakau waropen tersebut, uang tersebut akan jadi alat bukti di pengadilan saat persidangan terkait perkara korupsi pon papua nantinya, “ Ucapnya.
Ditanya soal sudah berapa total pengembalian kerugian negara dari perkara pon, Kasidik Kejati Papua menuturkan sampai sekarang sejak perkara dilakukan penyelidikan sampai sekarang, pihak penyidik kejaksaan sudah berhasil kembalikan uang hampir 15 Milyar Rupiah dari perkara pon papua tersebut, “ Ungkapnya.
“ Ini merupakan upaya tim penyidik kejati papua dalam rangka memulihkan keuangan negara dalam tahap penyidikan, sesuai kewenangan sebagai penyidik kejaksaan,“ Ujarnya.
Sementara ditanya soal tersangka, kasidik kejati papua mengatakan ada 4 orang tersangka dan akan di proses dan tak menutup kemungkinan bisa bertambah, “ Tegasnya Kasidik Kejati Papua.
Dalam kesempatan yang baik tersebut, kasidik kejati papua pun menyebutkan terkait perkara hutan konservasi di bidang kehutanan pada hari ini penyidik kejaksaan tinggi papua bidang pidsus telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 orang saksi dari kantor BKSDA Papua, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor atr bpn kota jayapura pada selasa kemarin.
Andika Paman
Apa komentar anda ?