ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Tengah Resmi Tetapkan UMP 2025, PJ GUB Anwar Damanik: Perusahan Wajib Bayar Pekerja Sesuai UMP

Pemprov Papua Tengah Resmi Tetapkan UMP 2025, PJ GUB Anwar Damanik: Perusahan Wajib Bayar Pekerja Sesuai UMP

Oleh : Noken Live
11 Desember 2024
Di Kabar Daerah, Papua Tengah
0
Pemprov Papua Tengah Resmi Tetapkan UMP 2025, PJ GUB Anwar Damanik: Perusahan Wajib Bayar Pekerja Sesuai UMP

Nabire,Nokenlive.Com – Pemerintah provinsi papua tengah resmi mengeluarkan surat keputusan Gubernur papua tengah SK nomor 256 tahun 2024 tentang upah minimum provinsi papua tengah tahun 2025.

Penjabat Gubernur provinsi papua tengah Anwar Harun Damanik mengatakan Latar belakang terkait penetapan upah minimum tahun 2025 adalah menindak lanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum tahun 2025, yang kedua yaitu menindaklanjuti putusan mahkamah konstitusi nomor 168/PUU-XXI/2023 pada tanggal 4 desember 2024 telah di undangkan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

Adapun 3 kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 antara lain, Gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi, Gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten dan yang ketiga upah minimum kabupaten 2025 harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

PJ Gubernur Anwar Damanik menyampaikan Adapun formula perhitungan upah minimum adalah upah minimum tahun 2025 sama dengan upah minimum tahun 2024 ditambah kenaikan upah minimum tahun 2025.

Sesuai dengan arahan bpk Preesiden RI, Prabowo Subianto dan hal tersebut telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu upah minimum provinsi naik sebesar 6,5 % dari upah minimum provinsi tahun 2024.

Dengan dasar tersebut, kami pemerintah provinsi papua tengah menindaklanjuti semua latarbelakang yang telah disampaikan tadi, menetapkan bahwa upah minimum provinsi papua tengah tahun 2025 sebesar 4.285.848,-.

Ini menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dan juga seluruh usaha-usaha yang berada di provinsi papua tengah untuk dilaksanakan sebagaimana telah di tetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Anwar Damanik juga beri peringatan bagi perusahan yang membayar upah pekerja atau buruh dibawah upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini telah dihitung dengan baik, sesuai dengan peraturan peraturan yang ada, dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan wajib dilaksanakan diseluruh wilayah provinsi papua tengah.

PJ Gub Anwar Damanik juga menyampaikan kepada seluruh para bupati, pada tanggal 18 desember agar segera menetapkan upah minimum kabupaten. Dan perlu digaris bawahi, upah minimum kabupaten tidak boleh lebih rendah dari upah minimum provinsi.

(Lisa)

Tags: Pemerintah Provinsi Papua TengahPemprov Papua Tengah
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Penyidik Kejati Kembali Menyita Uang Tunai Senilai 700 Juta Pada Perkara Pon Papua, Simak Penjelasan Kasidik Kejati

Berita Selanjutnya

Tokk, UMP Pemprov Papua Tengah 2025 Ditetapkan Naik 6,05 Persen

Berita Terkait

Hari Kedua Musrenbang Papua Tengah Fokus Bahas Program Otsus dari Kabupaten
Nasional

Hari Kedua Musrenbang Papua Tengah Fokus Bahas Program Otsus dari Kabupaten

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Kabar Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Wabup Jayawijaya Beri Teguran Keras: “Stop Mabuk dan Ganja, Sayangi Masa Depan Jayawijaya
Kabar Daerah

Wabup Jayawijaya Beri Teguran Keras: “Stop Mabuk dan Ganja, Sayangi Masa Depan Jayawijaya

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua