Nabire, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan Rapat koordinasi Pengelolaan retribusi daerah Provinsi Papua Tengah Kamis (11/09/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yaitu mulai hari kamis, tanggal 12 dan hari Jumat tanggal 13 September 2024 di aula LPP RRI Nabire.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber Direktur pendapatan daerah Ditjen bina keuda, yang di wakili oleh Rudi Rinaldi, kasubdit pendapatan daerah wilayah V kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan perwakilan pimpinan pemerintah provinsi Papua Tengah, Eddy Way kepala Bapperinda provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya mewakili PJ Gub Papua Tengah, Kepala Baperinda Provinsi Papua Tengah, Eddy, Way mengatakan Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang di pungut berdasarkan undang-undang. Bersifat kontraprestasi langsung, berbasis pelayanan dan hasil pungutannya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan jenis retribusinya.
“Sifat kontraprestasi dan berbasis pelayanan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyiapkan objek retribusi dan layanan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik”. Ucapnya.
Mengingat belum adanya realisasi retribusi daerah sampai dengan saat ini. Untuk itu diharapkan dari rapat ini bisa dirumuskan langkah-langkah strategis untuk penyiapan objek retribusi dan realisasi pembayarannya.
Tidak hanya itu, adapun yang harus menjadi perhatian yaitu aspek legal dari status aset yang digunakan.
“Saya minta kepada para kepala OPD untuk tidak hanya berorientasi pada belanja tetapi juga memikirkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Aset yang kita miliki harus dikelola dengan baik sehingga mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat”. Ucapnya.
Menurutnya kreatifitas dan inovasi harus dilakukan untuk menggali potensi retribusi daerah. Kita harus berpikir dan membaca peluang pasar dengan menghadirkan fasilitas layanan dan jasa yang tidak hanya untuk kepentingan pemungutan retribusi daerah. Tetapi juga meningkatkan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan melalui rapat tersebut, semua pihak dapat untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik. Agar terwujudnya peningkatan penerimaan retribusi daerah dan peningkatan layanan dan jasa serta fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah.
(Lisa)





Apa komentar anda ?