ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, September 14, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Dalam Kasus Curas dan Cabul di Holtekamp

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Dalam Kasus Curas dan Cabul di Holtekamp

Oleh : Noken Live
11 September 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Dalam Kasus Curas dan Cabul di Holtekamp

Foto Humas Polresta Kota.

Jayapura, Nokenlive.Com – Tiga pria masing-masing YW (24), YW Alias Y (25) dan DD (24) warga seputaran Entrop yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan cabul di Pantai Holtekamp beberapa hari lalu pagi tadi di release oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H di Mapolsek Muara Tami, Rabu (11/9).

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin kurang dari 1×24 jam usai waktu kejadian pada (Senin, 9/9) sekira Pukul 02.00 Dini hari.

Wakapolresta AKBP Deni saat didampingi Wakapolsek Muara Tami AKP Dadang Kurnianto dan Kasi Humas Polresta AKP Muh. Anwar menerangkan, ketiga pelaku saat menjalankan aksinya dipengaruhi minuman keras.

Dijelaskan Wakapolresta, peristiwa pidana tersebut terjadi sekira Pukul 02.00 dini hari pada Senin (9/) saat kedua korban yakni SL (16) dan RS (14) yang sedang berdua di pantai didatangi ketiga pelaku yang langsung menodongkan parang dan mengancam.

Foto Humas Polresta Kota.

“Ketiga pelaku mendatangi korban lalu mengancam dengan gunakan sebilah parang juga satu buah obeng berukuran panjang seraya meminta barang berharga milik korban yakni handphone. Salah satu pelaku langsung berupaya melakukan tindakan asusila terhadap korban perrmpuan,” ungkap AKBP Deni.

Lebih lanjut ungkap AKBP Deni, pelaku berupaya melepaskan celana korban lalu memasukkan jarinya ke kemaluan korban kurang lebih sekitar dua menitan, korban lantas menggigit pelaku tersebut dan berteriak minta tolong hingga membuat para pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa dua buah handphone milik korban.

Merespon kejadian tersebut, Polsek Muara Tami melalui Unit Reskrim yang merespon laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. “Dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi korban dan melalui jaringan yang ada, tim berhasil mengkonsentrasikan target hingga menangkapnya, dua pelaku diamankan di sekitar Pasar Youtefa saat hendak menjual handphone korban, dan yang satunya dibekuk di Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop,” ujar Wakapolresta menerangkan.

Kini ketiganya teelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan lantaran disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atas perbuatan pencabulan.

Andika Paman

Tags: cabul di Pantai HoltekampKekerasanWakapolresta AKBP Deni
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Lurah Mandala : Jumlah Pemilih Sebanyak 4.763 Pada Kelurahan Mandala Di Pemilukada Tahun 2024

Berita Selanjutnya

Pemprov Papua Tengah Bersama BPS Provinsi Papua Gelar FGD Penguatan Pembangunan Segala Sektor Ekonomi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Dok 9, Ternyata Dipicu Emosi
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Dok 9, Ternyata Dipicu Emosi

Polisi Identifikasi Dua DPO dari Cuplikan Video Call Terkait Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Hukum dan Kriminal

Polisi Identifikasi Dua DPO dari Cuplikan Video Call Terkait Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Kapolresta Jayapura Ajak Warga Manfaatkan Jalan Alternatif untuk Hindari Kemacetan
Hukum dan Kriminal

Kapolresta Jayapura Ajak Warga Manfaatkan Jalan Alternatif untuk Hindari Kemacetan

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Dengan Lemparan Botol Berisi Cairan
Hukum dan Kriminal

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Dengan Lemparan Botol Berisi Cairan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua