JAYAWIJAYA, Nokenlive.Com Divisi Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Papua mencetak paspor bagi sejumlah masyarakat Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya. Ini menjadi yang pertama sebab selama ini pengurusan dan pencetakan paspor dilakukan di Kota Jayapura.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius Matius Ayorbaba di Wamena, Rabu, mengatakan melalui program yang bertemakan Kemenkumham melayani Papua Pegunungan itu, mereka telah mencetak 51 paspor.
“32 yang buat paspor baru dan 19 yang penggantian paspor lama,” kata Anthonius.
Ia mengatakan paspor yang dibuat adalah paspor elektronik. Tujuannya agar memudahkan masyarakat ketika bepergian ke luar negeri.
Jumlah pembuatan paspor itu diprediksi akan bertambah sebab antusias masyarakat yang datang pada hari ke dua sangat banyak.
“Hari ini kita akan melihat lagi tetapi saya sudah pastikan kepada kepala kantor imigrasi, layani sebanyak mungkin masyarakat yang datang,” katanya.
Selain pembuatan paspor, Ia memastikan sedang dipersiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Klas II di Wamena. Rencana itu disambut baik pejabat Direktorat Imigrasi.
“Direktorat Imigrasi meminta untuk kita proses agar menjadi Kantor Imigrasi Klas II supaya ke depan orang tidak lagi ke Jayapura untuk urus paspor,” katanya.
Pada Selasa, 30 Juli 2024 pihak Kemenkumham melakukan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jayawijaya dengan sasaran masyarakat yang hendak mengikuti umroh dan naik haji. Sentara pelayanan hari ke dua pada Rabu, 31 Juli 2024 dilakukan di salah satu hotel.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda
Apa komentar anda ?