JAYAWIJAYA, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan belum memutuskan kapan dilakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilihan anggota DPR kabupaten dan anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga di Wamena, Senin, mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah surat suara hasil pencoblosan yang hendak dilakukan PUSS itu masih ada atau tidak ada.
“Kami masih melakukan pengecekan surat suara, dimana yang melakukan adalah KPU Kabupaten Tolikara, Bawaslu Tolikara, Polres Tolikara dan Kodim Tolikara yang akan memastikan surat suara tersebut masih ada atau tidak,” katanya.
Daniel Jingga mengatakan PUSS ini hanya dilakukan di 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Gea Kabupaten Tolikara. KPU kabupaten sedang melakukan monitoring untuk memastikan keberadaan surat suara yang hendak dilakukan PUSS tersebut.
“Dalam waktu dekat ini apabila hasil monitoring dari KPU Tolikara itu sudah ada atau surat suaranya ada maka bisa segera kita bisa laksanakan. Hari ini yang kami inginkan surat pemberitahuan hasil monitoring itu harus masuk agar kami bisa mengetahui suratnya seperti apa,” katanya.
Daniel mengatakan PUSS yang belum terlaksana memang menghambat tahapan penetapan legislatif kemarin. maupun tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati delapan kabupaten yang sedang dipersiapkan.
“Saya belum bisa mengomentari soal ada atau tidak ada surat suara di Distrik Gea itu lebih dalam, sebab kami sendiri belum mengetahui dan masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten Tolikara yang sampai saat ini belum ada,” katanya.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda
Apa komentar anda ?