JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Kesbang Pol Kota Jayapura, Raimodus Mote yang dijumpai wartawan di kantor walikota jayapura pada Kamis (30/5/24).
Pihaknya telah memasukan daripada daftar nama tim seleksi penjaringan anggota DPR K Kota Jayapura ke bagian kesbangpol provinsi papua, guna mempercepat pembuatan SK Gubernur tentang Panitia Seleksi terhadap calon anggota DPR K jalur adat di wilayah port numbay kota Jayapura.
Lanjutnya, untuk DPR K dan DPR P sudah kami usulkan ke kesbangpol dan menunggu SK Gubernur Papua agar timseleksi bisa mulai bekerja terkait penjaringan pendaftaran juga penetapan calonnya.
Sambungnya, untuk tim seleksi yang diusulkan dari pemerintah kota Jayapura melalui bagian kesbangpol yakni 1 dari unsur akademisi, 1 dari kejaksaan dan 1 lagi dari unsur adat dalam hal ini pihak MRP sebagai lembaga culture orang asli Papua.“ Jelasnya Raimondus Mote.
Kemudian, kata Ka Kesbangpol Kota ini, apabila sudah ada SK Gubernur Papua maka pihak tim seleksi sudah akan mulai bekerja dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, karena anggota DPR K terpilih nanti akan dilantik bersamaan dengan anggota DPRD terpilih saat pada Oktober mendatang.“ Ungkapnya.
Terakhir kata Raimondus Mote, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU No.6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.“ Terangnya.
Lalu untuk kouta disesuaikan dari Pileg thn 2019 jumlah kursi DPRD Kota Jayapura 40 kursi jd dipakai, sedangkan untuk DPR K ini berdasarkan hasil pileg Thn 2024 Kota Jayapura dengan jumlah kursi 35 sehingga jumlah kouta anggota DPR K bagi Kota Jayapura 9 kursi.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?