ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » VJ ASN Pemkab Jayapura, Serahkan Diri Ke Pihak Berwajib, Terkait Apa Yang Di Buatnya

VJ ASN Pemkab Jayapura, Serahkan Diri Ke Pihak Berwajib, Terkait Apa Yang Di Buatnya

Oleh : Noken Live
29 April 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
VJ ASN Pemkab Jayapura, Serahkan Diri Ke Pihak Berwajib, Terkait Apa Yang Di Buatnya

Sumber Foto Humas: Pelaku VJ saat menyerahkan diri ke polisi.

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Merasa terpojok saat menjadi incaran Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, seorang pria pelaku asusila berinisial VJ akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., mengatakan pelaku VJ menyerahkan diri Minggu (28/4) pagi di Mapolresta.

” Benar, pagi tadi sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Dirinya merasa sangat tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar,” ucap.

Ironisnya, dari hasil penyelidikan tim resmob numbay, VJ diketahui merupakan aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten Jayapura – Sentani. “Dia pegawai Dinas Perkebunan di Kabupaten Jayapura,” kata Kompol Agus Pombos.

Kasus asusila tersebut bermula ketika VJ mendatangi rumah korban dengan tujuan menghadari ibadah. Tidak berselang lama, lanjut Kompol Agus Pombos, Nenek dari korban meminta pelaku mengantarkan korban berbelanja ke Pasar Youtefa Abepura. “Pelaku kemudian pergi bersama korban atas permintaan sang nenek,” jelasnya.

Bukannya berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban yang masih usia remaja tersebut ke kos miliknya di salah satu Kompleks di sekitar Skyline.

” Dengan cara memaksa, pelaku menyetubuhi korban disana, kemudian VJ mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, lalu korban diberi uang sebesar 200 ribu rupiah,” jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan VJ, korban lantas menceritakan perbuatan tak terpuji pelaku kepada orang tuanya.

” Mendengar apa yang dialami sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Kompol Agus Pombos menjelaskan, VJ kini telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. “Masih didalami oleh petugas kami, kuat dugaan VJ sudah sering melakukan aksi bejadnya tersebut dan lebih dari satu kali dengan korban berbeda, penyidik akan mengembangkan nanti tentunya dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Agus Pombos.

Atas perbuatannya kata Kompol Agus Pombos, VJ akan disangkakan Pasal pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda 

Tags: Polresta Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tokoh Masyarakat Papua Himbau Tidak Terprovokasi Aksi 1 Mei

Berita Selanjutnya

Ini Hasil Monitoring DPRD Kota Jayapura Pada Beberapa Dunia Usaha Terkait Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua