JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Pieterz S.I.K kepada wartawan mengatakan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan selama hari raya lebaran, warga Kota Jayapura tetap patuhi aturan berlalu lintas selama berkendara di jalan, sebab laka lantas tak kenal hari raya. Hal tersebut di katakan Kasatlantas Polresta Jayapura Kota, saat diwawancarai awak media di Mapolresta Jayapura Kota pada Senin (8/4/24).
“ Warga kota Jayapura di imbau untuk menjaga toleransi dalam berkendaraan dengan utamakan keselamatan di jalan raya dan patuhi rambu lalu lintas selama hari raya lebaran,“ harapnya.
Selain itu, Numbay 9 sapaan akrab Kasatlantas Polresta Jayapura kota ini, dalam rangka beri rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Jayapura Selama hari raya, telah di siapkan beberapa pos baik pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu, termasuk satu pos unit laka yang disiagakan khusus melayani terkait kasus laka lantas selama hari raya lebaran nantinyau.“ Ungkapnya.
Sambungnya, setiap pos yang di bangun dalam rangka hari raya lebaran di Tahun 2024 ini, akan ditempatkan personel lantas dengan jumlah 3 hingga 4 orang pada tiap pos di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Ditanya soal titik rawan laka lantas, Kompol Dian Piterzs S.I.K. Katakan, setiap titik di jalan raya pasti rawan laka apabila terjadi hujan yang sebabkan jalan licin, dan untuk Kota Jayapura yang di antisipasi dan perlu perhatian warga pengguna jalan yaitu jalan turun ke otonom kotaraja, lalu jalan ring road ke jembatan merah, dan juga turunan kantor BMKG Jayapura dan sebagainya.“ Ucapnya.
Kemudian untuk warga yang akan beraktifitas supaya perhatikan jalur karena pada hari tertentu di hari raya lebaran ada kapal putih yang masuk sehingga yang arah hamadi supaya tidak terjebak macet dapat gunakan jalur polimak atau jalan alternatif dari kodam nantinya.“ Tegasnya.
Sementara terkait pelayanan SIM bagi warga kota, akan kembali beroperasi atau di layani setelah liburan lebaran tepatnya tanggal 16 april mendatang. Dan kepada warga masa berlaku SIMnya sudah expired atau habis masa berlaku, akan ada toleransi dari pihak Polresta Jayapura nantinya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?