SUPIORI, Nokenlive.Com – 3 Jenazah anggota Polisi Polres Supiori, korban lakalantas tunggal yang terjadi di jalan Sorendoweri raya Distrik Supiori Timur, tepatnya di depan APMS Supiori telah di serahkan ke keluarga masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Supiori ketika di hubungi melalui telepon selulernya. Senin, (2/04/2024).
“Tadi siang, sekitar Pukul 13.30 WIT ketiga (3) jenazah anggota polisi, Polres Supiori, telah di serahkan ke keluarga.” Ucapnya.

Dikatakan, pihaknya dalam hal ini Polres Supiori telah melakukan kordinasi dengan ketiga keluarga almarhum yang mana untuk waktu pemakaman berdasarkan hasil koordinasi dengan 3 keluarga almarhum bahwa waktu pemakaman adalah sbb:
1. Almarhum BRIGPOL KELYOPAS ANGGRESU :
* Waktu pemakaman : Hari rabu, tanggal 03 April 2024, Pukul 12.00 WIT.
* Tempat : Pemakaman Kamp. kajasbo biak timur.
2. Almarhum BRIPKA MARKONI J. SAMBER :
* Waktu pemakaman : hari kamis, tanggal 04 April 2024, Pukul 10.00 WIT.
* Tempat : Pemakaman Stembeker Kamp. Ambroben.
3. Almarhum BRIPKA NELES KOIBUR :
* Waktu pemakaman : hari Kamis, tanggal 04 April 2024, Pukul 14.00 WIT.
* Tempat : Pemakaman Bonmamor Kamp. Sorido.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa penyebab lainnya dari kecelakaan tersebut itu juga lantaran ketiga korban di pengaruhi minuman keras (miras), Namun Kasi Humas Polres Supiori mengatakan tidak dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih menunggu keterangan dari dokter.
“Jika ada kesimpulan dari dokter melalui surat keterangan, akan kami beritahukan menyusul.” Jawabnya.
Lanjutnya, rekan-rekan wartawan jelas punya sumber yang berbeda-beda. Kami tidak bisa menghalangi apa yang menjadi bagian dari kemerdekaan Pers. Namun jika sumbernya merujuk pada kami, jelas bahwa kami bertolak pada prosedur. Terlebih jika itu merupakan SOP dan domain instansi lain, dalam hal ini medis. Tutupnya.
Penulis: Lisa
Editor: Linda





Apa komentar anda ?