JAYAPURA, Nokenlive.Com – Tim Respon Cepat Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL X Jayapura bersama Posal Skouw berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah Speedboat ditumpangi pelintas batas RI-PNG beserta barang bukti di perairan Jayapura pada Rabu (27/3/24).
Hal ini dikatakan Komandan Lantamal X Jayapura Melalui Dansatrol Lantamal X Jayapura Letkol Laut (P) Dedy Obet, M.Tr Opsla kepada awak media di Pangkalan Satrol Lantamal X Jayapura Porasko Apo Jayapura, Kamis (28/3/24).
Sambungnya Dansatrol Lantamal X Jayapura, barang bukti yang diamankan anak buahnya dari penangkapan 4 warga negara asing asal papua new guinea yakni narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram dan BBM sebanyak 135 liter,“ Jelasnya.
Lanjutnya ke empat (4) warga negara asing tersebut beserta barang buktinya telah ditahan satuan patroli lantamal X Jayapura guna proses lebih lanjut.
Tambahnya pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada instansi yang berwenang seperti BNN dan Imigrasi Jayapura untuk proses lebih lanjut,“ Ujarnya Dansatrol Lantamal X Jayapura saat keterangan pers.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung dari pada tugas TNI AL X Jayapura dalam rangka mengawal dan menjaga keamanan di perairan laut Jayapura.
Harapnya masyarakat di Jayapura Pro aktif melaporkan setiap kejadian atau informasi yang terjadi di perairan laut Jayapura, dan akan ditindaklanjuti oleh tim respon cepat milik Satuan Kapal Patroli TNI AL X Jayapura.
Turut hadir juga Komandan Devisi Hukum TNI AL X Jayapura, Asisten Operasi TNI AL X Jayapura, Pihak BNN Papua dan Imigrasi Jayapura.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?