JAYAPURA, Nokenlive.Com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura melaksanakan kegiatan tes urin terhadap para ASN dan Honorer serta Hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura berlangsung pada Jumat (8/3/24).
Kasman Kepala Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Papua mengatakan, pihak memberikan apresiasi kepada pihak PN Kelas I A Jayapura beserta jajarannya yang telah mendukung program BNN Provinsi Papua dalam melakukan pencegahan peredaran narkotika dan obat terlarang dan zat adiktif lainnya bagi para ASN dan Honorer serta Para Hakim dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura.

Sambung Kasman mewakili kepala BNN Papua, kegiatan tes urin yang dilakukan ini mengacu kepada Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 dalam rangka deteksi dini seluruh komponen sekaligus edukasi dan informasi terkait pencegahan narkotika sejak dini di berbagai kalangan termasuk bagi Aparatur Sipil Negara dan Hakim di lingkungan Pengadilan Negeri kelas I A Jayapura.“ Ujarnya Kasman.
Ditanya soal hasil, pihak BNN Papua akan memeriksanya lalu di sampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura.
Sementara itu Ketua PN Kelas I A Jayapura Derman Parlinggungan Nababan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menyambut akan kegiatan yang dilakukan pihak BNN Papua dengan melakukan test urin terhadap seluruh ASN dan Pegawai Kontrak termasuk Para Hakim di Lingkungan Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura.
Lanjutnya untuk jumlah pegawai termasuk para Hakim yang mengikuti tes urin sebanyak 60 orang, dan hal ini sangat penting dalam pencegahan sejak dini terhadap diri kami dari penyalagunaan narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif lainnya. “ Kata Nababan.
“Selama ini kami melakukan sidang terhadap orang yang tersandung kasus narkoba, sehingga kami juga harus bersih dari narkoba dan kami ibarat sapu lidih yang sapu bersih atau benteng akhir, untuk itu masalah narkoba harus menjadi perhatian bersama khususnya sebagai lembaga penegak hukum supaya ikut memerangi masalah peredaran gelap narkotika dan obat terlarang di Jayapura dan Papua pada umumnya.“ Tuturnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?