
Jayapura, Nokenlive
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan puluhan Miras (Minuman Keras) berbagai jenis yang dijual secara ilegal di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (19/1) Malam.
Hal tersebut merupakan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengamanan puluhan Miras Ilegal tersebut.
“Jadi, benar semalam kami kembali turun untuk melaksanakan program kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai tugas pokok atas arahan Kapolresta terkait pencegahan peredaran miras secara ilegal maupun miras lokal di Kota Jayapura,” ucapnya.
Lanjut dirinya mengatakan, arahan Kapolresta tersebur merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari pemilihan.
“Sekitar pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh tim,” ungkap Kasat. Tim yang saat itu bertugas lalu menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar, alhasil ditemukan puluhan miras berbagai jenis yang siap dijual.
“Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui. Barang bukti yang ditemukan langsung kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” kata Kasat.
Ia juga menambahkan, tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah hukum terhadap yang bersangkutan.
Penulis : Andika
Redaktur : Fibra Satyagraha




Apa komentar anda ?