Jayapura, Nokenlive
Sejumlah pemilik usaha di kawasan bisnis Pasifik Permai Ruko, mendatangi kantor DPMPTSP Kota Jayapura (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada Jumat Siang, 15 September 2023 guna mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif masuk kawasan Ruko dok II Jayapura. Kedatangan para pemilik usaha ini juga disertai kehadiran Karyawan, ojek online serta pengurus Yayasan yang berkantor di area setempat.
Deli Lusyana Watak, SH yang merupakan koordinator sejumlah pemilik usaha tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan tarif yang diinformasikan berlaku tanggal 18 tersebut sangat merugikan para pelaku usana di kawasan tersebut. “Kita tahu semua bahwa didalam ruko bukan saja pemilik usaha, tapi ada karyawan, kantor yayasan, teman-teman ojek online, pasca pandemi dan gempa kemarin, kita semua mengalami penurunan omzet sehingga kenaikan tersebut sangat menyulitkan, bisa lihat sendiri sekarang keadaannya tidak lagi seramai dulu”, pungkasnya kepada redaksi Nokenlive.
Salah satu karyawan yang mengikuti aksi tersebut mengatakan dampak kenaikan ini juga akan turut merugikan mereka, karena taksi umum pasti akan enggan mengambil jalur ruko dan ojek online pasti memebebankan tarif masuk kepada penumpang. “Pasti jalur ini sepi, kita sulit dapat kendaraan, mau pakai ojek online juga tetap saja masuknya kita penumpang yang bayar”, ujarnya.
Tukang soto yang juga menyewa tempat di ruko mengeluhkan pelanggan saat ini tidak seramai dulu, omzet semakin menurun, ditambah naiknya tarif masuk dirinya kuatir akan mengancam kelangsungan usahanya. “Situasinya sedang sulit, pemasukan makin turun, sementara kalau pengeluaran makin naik, pasti kami sangat kesulitan”, terangnya.
Deli berharap Pemerintah Kota dalam hal ini lebih peka terhadap masalah ekonomi yang sedang mendera para pelaku usaha di kawasan ruko dan meminta agar bisa duduk bersama mencari solusi yang tidak memberatkan kedua belah pihak. “Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, hanya saja kenaikan tarif yang cukup tinggi ini akan membebani para pelaku usaha. “Kami ingin pemerintah lebih peka, bisa duduk bersama mencari jalan tengah yang menjadi solusi”, singkatnya.
Kedatangan sejumlah pemilik usaha tersebut diterima oleh Kabid Penagihan Andreas Rahabeat dan beberapa staff lainnnya. Pada pertemuan disepakati untuk Pihaknya akan melakukan pertemuan internal dan membahas perihal keberatan tentang kenaikan tarif masuk Ruko Pasifik Permai.
Usai pertemuan, Deli selaku Koordinator menyampaikan terima kasih atas respon yang diberikan pihak DPMPTSP. “Saya sampaikan apresiasi atas langkah pemerintah menerima aspirasi kami, semoga ada solusi bagi masalah ini”, tuturnya. (Redaksi)
Apa komentar anda ?