Jayapura, Nokenlive.com – Direktorat Lalulintas Polda Papua mencatat jumlah kasus kecelakaan lalulintas di provinsi Papua mengalami kenaikan pada periode Juli 2022 – Juli 2023.
Berdasarkan data jumlah laka lantas sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 sebanyak 1712 kejadian. Sedangkan Juli 2022 hingga Juli 2023 sebanyak 2265 kejadian, dengan trend alami kenaikan sekitar 32,3
Hal ini di sampaikan Waka Polda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, Ketika Apel Persiapan Operasi Zebra 2023. Senin (04/09/2023) di Halaman Apel Mapolda Papua
Kata Brigjen Pol, Ramdani Hidayat, jumlah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 sebanyak 247 jiwa, sedangkan juli 2022 hingga Juli 2023 sebanyak 283 jiwa, dengan trend kenaikan sekitar 14 koma 6 persen.
Sementara itu yang mengalami LB alias luka berat sejak Juli 2022 hingga Juli 2023 sebanyak 1265 jiwa, trend alami kenaikan 35 koma 95 persen, dan LR atau luka ringan sejak Juli 2022 hingga Juli 2023 sebanyak 2095 jiwa, dengan trend kenaikan sekitar 35 koma 45 persen.
Untuk itu, Waka Polda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, polda papua gelar operasi zebra dalam rangka menjaga keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas.
“kita hendak melihat kesiapan sarana pendukung satuan lalu lintas, sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan,” Katanya
Selain itu, Lanjut Brigjen Pol Ramdani Hidayat Untuk mengetahui situasi Kamseltibcarlantas dibutuhkan keterlibatan seluruh stekholder dalam rangka menyikapi persoalan lalu lintas dan bukan saja itu.
“masalah keamanan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, dan saja pihak polisi lalu lintas di Indonesia terlebih khusus di wilayah hukum Polda Papua, ” Kata Wakapolda Papua, saat hadiri apel gabungan operasi zebra di mapolda Papua.
Waka Polda menjelaskan jumlah kerugian material akibat kejadian laka lantas sejak Juli 2022 hingga Juli 2023 mencapai 9 milyar 483 Juta 119 Ribu Rupiah, dengan kenaikan sekitar 11 persen.
“penyebab laka lantas di wilayah hukum Polda Papua, ada sejumlah faktor antara lain, lawan arus, guna hp saat berkendara, pengaruh miras, melebihi kecepatan, kurang penerang jalan dan terbatasnya rambu lalulintas dan tidak displin pengendara itu sendiri, ” Cetusnya.
Ditempat yang sama, direktur lalu lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede, SH, SI,K, MH, mengajak seluruh warga masyarakat, para karyawan swasta, PNS, TNI dan polri dan sebagainya, agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya demi menjaga dirinya dari musibah kecelakaan tapi juga orang lain disekitarnya.
“Kami minta kepada orangtua supaya memperhatikan buah hatinya baik laki maupun perempuan supaya di awasi dan di ingatkan saat berkendara dengan tertib dan patuhi rambu lalulintas,” Imbuhnya
Dirlantas Polda Papua mengingatkan agar ketika berkendara jangan ngebutan di jalan, tidak angkat ban di jalan raya, lalu gunakan helm standar.
“Bagi anaknya yang masih di bawa umur sebaiknya dilarang bawa kendaraan, apalagi belum memiliki surat ijin mengemudi, ” Pintanya Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Aprianto Pardede kepada nok
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?