ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juli 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kuasa Hukum Alumni STIH Biak Surati Kejari Biak, Pertanyakan Proses Kasus Beasiswa Bidikmisi

Kuasa Hukum Alumni STIH Biak Surati Kejari Biak, Pertanyakan Proses Kasus Beasiswa Bidikmisi

Oleh : Noken Live
26 Agustus 2023
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah
0
Kuasa Hukum Alumni STIH Biak Surati Kejari Biak, Pertanyakan Proses Kasus Beasiswa Bidikmisi

Biak, Nokenlive.com – Ishak. Semuel. Ronsumbre SH.MH.MA.CPCLE kuasa hukum alumni mahasiswa Sekolah Tinggi ilmu Hukum (STIH) hari ini kamis, (24/08/2023) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Biak dan memberikan surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Dr. Efi Paulin Numberi SH. MH, yang mana dirinya selaku Kuasa Hukum mempertanyakan proses hukum terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana beasiswa Bidikmisi STIH Biak.

Pasalnya hingga saat ini, sebagai Kuasa Hukum pihaknya belum mendapatkan keterangan dan informasi terkait perkembangan proses perkara yang diadukan sejak bulan November 2022 tahun lalu. Jelasnya.

surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Biak, dirinya  juga memberikan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jaksa Agung Muda di Jakarta, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

“Saya selaku kuasa hukum alumni mahasiswa STIH Biak, hari ini, melayangkan surat kepada kejaksaan negeri biak guna mempertanyakan proses perkara beasiswa Bidikmisi STIH Biak. Sejak November 2022 kami sudah laporkan namun belum ada informasi dari Kejaksaan Negeri Biak kepada kami. Ini kan waktu yang cukup lama”. Ucapnya.

Ishak menjelaskan bahwa Surat aduan kami telah masuk bagian penerima surat masuk dan di terima saat itu oleh sdri.  Leni Rahakbaw tertanggal 2 November 2022, disaksikan oleh sdr. Nyoman Arya Wira Tenaja SH, sebagai jaksa yang menangani perkara tersebut. Serta kami juga telah berkoordinasi dengan Sdr. Hery Arum Boro SH sebagai KasiIntel Kejaksaan Negeri Biak. Tidak hanya itu dikatakan bahwa  sebelum nya sudah ada pemeriksaan keterangan baik dari mahasiswa/mahasiswi yang masih aktif, maupun para dosen beserta pihak dari kementerian LLDIKTI wilayah Papua dan klien kami sebagai alumni STIH Biak (korban).

Lebih lanjut dirinya mengatakan dengan berlarut-larutnya perkara tersebut, menjadi tanda tanya bagi kami, klien kami serta keluarga besar. Yang mana jika dilihat terkesan di abaikan. jangan sampai, Kami menduga Kejaksaan Negeri Biak melindungi pihak yang diduga melakukan Korupsi. Tegasnya.

Dirinya berharap surat yang diberikan hari ini mendapat tanggapan dari pihak kejaksaan negeri biak. Mengingat perkara ini adalah perkara Tipikor yang merugikan negara bukan delik pengaduan umum. Sebagai Advokat dirinya mendukung tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia, terlebih Khusus di kabupaten Biak Numfor. Sehingga ini menjadi penting bagi klien kami, sebagai pihak yang dirugikan atas kemanfaatan dari beasiswa tersebut.

(Lisa)

Tags: Kasus Beasiswa Bidikmisi BiakKuasa Hukum Alumni STIH Biak
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 4 TSK Kasus Pembunuhan di Yahukimo ke Kejari Jayawijaya

Berita Selanjutnya

Bawa Ganja, Polisi Tangkap 3 Orang di Pelabuhan Jayapura

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas antar Penegak Hukum Kajati Terima Kunjungan Kapolda Papua sekaligus Bahas KUHP Baru dengan KPK RI
Hukum dan Kriminal

Perkuat Sinergitas antar Penegak Hukum Kajati Terima Kunjungan Kapolda Papua sekaligus Bahas KUHP Baru dengan KPK RI

Polda Papua Ungkap Penyebab Ledakan Biak Numfor, Lima Tersangka Tewas Saat Bongkar Mortir Berisi TNT
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Ungkap Penyebab Ledakan Biak Numfor, Lima Tersangka Tewas Saat Bongkar Mortir Berisi TNT

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua