ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Lukman Korban Penembakan KKB di Ilaga Dievakuasi ke Timika

Lukman Korban Penembakan KKB di Ilaga Dievakuasi ke Timika

Oleh : Noken Live
25 Agustus 2023
Di Hukum dan Kriminal
0
Lukman Korban Penembakan KKB di Ilaga Dievakuasi ke Timika

Jayapura, Nokenlive.com – Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak dievakuasi menuju Kabupaten Mimika, Kamis (24/8/2023).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom Ketika dikonfirmasi mengatakan, proses evakuasi menggunakan pesawat Reven Global Airtransport/PK-RVV dengan pilot Capt. Putri Ghassani.

“Korban Lukman Ahmad (32) yang menderita luka akibat penembakan tersebut dievakuasi Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika pada pukul 08.20 WIT,” tuturnya.

Evakuasi Korban juga turut didamping pendamping serta tenaga medis dari RSUD Ilaga, Kabupaten Puncak.

“Saat ini korban telah berada di RSUD Mimika guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” tutur Kombes benny

Dimana kejadian penembakan tersebut terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023 di Kompleks Pasar Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

(Andika Paman)

Tags: Korban Tembak KKB di IlagaLukman Korban KKB Evakuasi Ke TimikaPuncak Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kebakaran Kantor Dinas di Yahukimo Ganggu Pelayanan Masyarakat

Berita Selanjutnya

Optimalkan Layanan, PT. AMJ-RN Naikan Target PAD Tahun 2024

Berita Terkait

Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua