ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Oleh : Noken Live
13 Oktober 2026
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Lagi, Penyidik Kejati Papua Tetapkan Tersangka dalam Perkara Pembangunan Jalan di Kabupaten Boven Digoel

Foto Andika / Keterangan Foto : Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Melakukan Rilis Penetapan Dan Penahanan Tersangka Korupsi Perkara Jalan Ruas Di Kab Boven Digoel Tahun 2023.

BOVEN DIGOEL, nokenlive.com – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menetapkan dan menahan tersangka dalam perkembangan penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan di Kabupaten Boven Digoel pada tahun 2023.

Pada Senin (12/10/2026), penyidik Kejati Papua menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka berinisial S. Sementara itu, F.T. yang berstatus sebagai pengguna anggaran tidak ditahan karena sedang menjalani masa tahanan dalam perkara lain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Jusak Elkana Ajomi, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Penyidikan) Kejati Papua, Muh Rizal, menyampaikan bahwa tersangka S. akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Abepura.

“Pada hari ini, Senin (12/10), penyidik Kejati Papua telah menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Abepura. Sementara itu, F.T. yang berstatus sebagai pengguna anggaran tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan dalam perkara lain di Lapas Kelas IIA Abepura,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Penyidikan Kejati Papua yang didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Papua tersebut menjelaskan bahwa total kerugian negara dari kedua perkara pembangunan jalan di Kabupaten Boven Digoel mencapai Rp10.640.767.814,66.

“Dari dua perkara pembangunan jalan di Kabupaten Boven Digoel tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RP, S, dan F.T.,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan pada hari tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor TAP.10/R1/Fd.2/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Kedua perkara tersebut masing-masing berkaitan dengan pembangunan ruas jalan Dema–Fefero dan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Distrik Kombay dengan Distrik Firiwage di Kabupaten Boven Digoel.

Adapun nilai kontrak dalam kedua pekerjaan pembangunan jalan tersebut mencapai Rp12.139.980.453.

Di tempat terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jusak Elkana Ajomi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus diperdalam untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidikan masih terus kami perdalam untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Jusak Elkana Ajomi saat ditemui awak media.

(Melviandres P. – Redaksi DA)

Tags: JayapuraJefferdianJusak Elkana AjomiKabupaten Boven DigulKejaksaan Tinggi PapuaLapas Kelas IIA AbepuraProvinsi PapuaTindak Pidana Khusus Kejati Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Kapasitas SDM Pejabat Pembuat Komitmen, BKPP Kota Jayapura Gelar Pelatihan

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas SDM Pejabat Pembuat Komitmen, BKPP Kota Jayapura Gelar Pelatihan
Kabar Port Numbay

Tingkatkan Kapasitas SDM Pejabat Pembuat Komitmen, BKPP Kota Jayapura Gelar Pelatihan

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga dan Lukai PNS di Dekai, Yahukimo

Polres Nabire Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Petrus Gobay
Hukum dan Kriminal

Polres Nabire Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Petrus Gobay

Polda Papua Temukan 10 kg Ganja, Empat Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Temukan 10 kg Ganja, Empat Orang Ditangkap

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua