ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi di Keerom Serahkan Uang 300 Juta Ke Kejari Jayapura

Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi di Keerom Serahkan Uang 300 Juta Ke Kejari Jayapura

Oleh : Noken Live
10 Agustus 2023
Di Hukum dan Kriminal
0
Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi di Keerom Serahkan Uang 300 Juta Ke Kejari Jayapura

Jayapura, Nokenlive.com – Keluarga terdakwa HI terduga kasus korupsi pekerjaa  jalan tepanma ke Towe Hitam kabupaten Kerom, tahun anggaran 2018 silam, pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Kerom, mengembalikan uang negara sebesar 300 juta rupiah.

Hal ini disampaikan kepala kejaksaan negeri Jayapura, melalui kepala seksi pidana khusus Kejari Jayapura, Marvin De’quelju kepada wartawan nokenlive di kantor kejaksaan negeri Jayapura, pada Rabu, (09/08/2023).

Lanjut Kasi Pidsus Kejari Jayapura ini, besar uang yang dikembalikan dari keluarga terdakwa yang terlibat dugaan korupsi pekerjaan jalan tapenma ke Towe Hitam kabupaten Kerom, Provinsi Papua di Tahun Anggaran 2018 silam

“anaknya terdakwa H I, bernama Irwan telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 300 juta yang di terima oleh Kasi Pidsus,” Ujarnya

Marvin menambahkan selanjutnya dibuatkan tanda terima uang, dan selanjutnya akan di perlihatkan pada persidangan pada hari Senin depan di kantor pengadilan negeri kelas I A Jayapura nantinya

Sementara itu, dari perkara korupsi ini sesuai peraturan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Diketahui anggaran pekerjaan jalan dari Tepanma ke Towe Hitam Kabupaten Keerom  tahun 2018 sebesar 4 milyard rupiah.

(Andika Paman)

Tags: Kasus Korupsi KeeromKejari JayapuraUang 300 Juta
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kapolri Salurkan Paket Sembako Hingga Jaket Untuk Warga  di Puncak

Berita Selanjutnya

Besok, Yayasan Noken Peduli Papua dan Rumah Bakau Tanam Mangrove di Teluk Youtefa

Berita Terkait

Bawa 1,6 Kilogram Ganja, Seorang Warga PNG Ditangkap di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Bawa 1,6 Kilogram Ganja, Seorang Warga PNG Ditangkap di Jayapura

Polda Papua Gagalkan Distribusi 5.635 Liter BBM Subsidi ke Tambang Ilegal
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Gagalkan Distribusi 5.635 Liter BBM Subsidi ke Tambang Ilegal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua