ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Emosi Sesaat, Seorang Pria Aniaya Pacarnya Dengan Batu Tela di Kepala

Emosi Sesaat, Seorang Pria Aniaya Pacarnya Dengan Batu Tela di Kepala

Oleh : Noken Live
31 Juli 2023
Di Hukum dan Kriminal
0
Emosi Sesaat, Seorang Pria Aniaya Pacarnya Dengan Batu Tela di Kepala

Tersangka IS, Saat di periksa Unit Reskrim Polsek Abepura (Foto/Humas)

Jayapura, Nokenlive.com – Polisi menyerahkan Tersangka berinisial IS atas tindak pidana penganiayaan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, Senin (31/07/2023).

Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H menyatakan tersangka dijerat hukum berdasarkan Laporan Polisi : LP / 550 / VI / 2023 / Papua / Resta Jayapura Kota / Sek Abepura / Tanggal 20 Juni 2023.

“Pria kelahiran 1994 tersebut menganiaya pacarnya sendiri berinisial AK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu di sebuah rumah di Perumnas Uncen Bawah dengan memukulnya berulang kali dibagian wajah lantaran emosi,” terang Kapolsek.

Tak sampai disitu, korban juga dipukuli menggunakan sebuah baru tela diarah kepala dan menusuk matanya menggunakan jari.

“Satu buah batu tela dengan lebar 9cm dan panjang 20cm kami ikut sertakan dalam penyerahan tersangka sebagai barang bukti,” tandasnya.

Terdapat 3 orang saksi yang dilibatkan dalam kasus ini, untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.

(Andika Paman)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kebijakan Asesment Nasional, Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan di Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Polisi Dalami Kebakaran Dua Kantor dan Delapan Rumah di Dogiyai

Berita Terkait

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi
Hukum dan Kriminal

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Operasi Gabungan TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat, Amankan Senjata hingga Bendera Bintang Kejora
Hukum dan Kriminal

Operasi Gabungan TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat, Amankan Senjata hingga Bendera Bintang Kejora

Diperiksa Empat Jam, RP Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Diperiksa Empat Jam, RP Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Boven Digoel

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua