ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 22, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Johanes Rettob : Silahkan Lantik Penjabat Bupati Mimika, Saya Tetap Bertugas

Johanes Rettob : Silahkan Lantik Penjabat Bupati Mimika, Saya Tetap Bertugas

Oleh : Surya Balubun
20 Juni 2023
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini, Politik dan Pemerintahan
0
Johanes Rettob : Silahkan Lantik Penjabat  Bupati Mimika, Saya Tetap Bertugas

Jayapura, Nokenlive.com – Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik Penjabat Bupati Mimika, hari ini Selasa (20/06/2023)

Hal ini diketahui melalui surat undangan pelantikan yang beredar dengan nomor surat : 400.14.1.1/568/PPT. Di keluarkan di Nabire, 16 Juni 2023. Dalam surat undangan itu tertulis Pelantikan di lakukan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Pukul 15.00 Wit.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, mengatakan tidak jadi masalah jika ada pergantian tetapi dalam konteks yang benar

“Ini pemberhentian sementara sifatnya. Walaupun surat itu belum saya terima tapi kita anggaplah ini benar. Kalau saya sih tidak ada soal tapi persoalannya adalah hal yang salah di lakukan,” Ungkap Johanes Rettob. Selasa (20/06/2023)

Hal yang pertama menjadi sorotan adalah Di dalam undang-undang nomor 30 tentang tata negara itu tidak boleh Surat Keputusan itu berlaku mundur karena melanggar asas legalitas.

“Pertanyaannya kalau SK mundur. Saya Terima SK sekarang katakanlah terus tindakan yang sudah saya lakukan sebelum ini sejak berlaku surut ini sampai sekarang siapa yang tanggung jawab

Saya kan tidak tau saya di berhentikan atau tidak, dan makanya oleh undang – undang republik Indonesia di larang semua surat keputusan itu berlaku mundur,” Jelasnya

Selain itu, Johanes Rettob menegaskan Pelantikan pun tidak boleh dilakukan jika SK nya pemberhentian sementara. Penjabat Gubernur Papua Tengah sifatnya hanya menunjuk pelaksana harian.

Contohnya seperti kasus Gubernur Papua ketika mengalami kasus hukum maka ditunjuk Sekda Papua sebagai pelaksana harian

Dan juga seperti kasus kami di Kabupaten Mimika ketika Bupati berhalangan maka di berhentikan sementara. Kemudian saya lagi kena. Kebetulan saya tidak berhalangan sementara tidak ditahan saya tetap melaksanakan tugas seperti biasa

“Saya mendapat SK pemberhentian sementara berarti tidak boleh ada pelantikan. Okelah kita terima tetapi tunjuk saja pelaksana harian,” Tegasnya

Pejabat boleh diangkat apabila masa akhir jabatan jadi kalau saya dengan pak bupati sudah masa akhir jabatan maka diangkatlah penjabat untuk mengganti Bupati seperti yang sekarang terjadi.

“Ibu pejabat Gubernur salah sekali. Saya dan Bupati Mimika dipilih berdasarkan hasil politik bukan administratif yang diangkat sekarang adalah administratif

Saya sampai sekarang menjadi pelaksana tugas Bupati tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” Terangnya

Kata Rettob, ada tiga kriteria dalam penunjukan kepala daerah yang pertama PLT kepala daerah hanya diangkat dari wakil gubernur dan atau wakil walikota dan atau wakil bupati untuk melakukan tugas kepala daerah

Kemudian yang berikut adalah pelaksana harian yang bertugas paling lama 1 bulan dan diperpanjang seterusnya. Dan yang ketiga baru penjabat

“untuk kasus Mimika ini hanya PLH bukan penjabat. Jadi saya tetap melaksanakan tugas seperti biasa silakan dilantik jadi pejabat bupati tetapi tidak bisa melaksanakan tugas di Mimika itu prinsip dengan berdasar pada alasan yang tadi,” Tuturnya

(Junior)

Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pj Walikota Tunjuk Robby Kepas AWI Sebagai Penjabat Sekda Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Lantik Pjs Pakam Tobati, Ini Pesan Penjabat Walikota Jayapura

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua
Politik dan Pemerintahan

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua