Sentani , Nokenlive.com – merasa kecewa dengan dinas pendidikan kabupaten Jayapura, pemilik hakulayat terpaksa melakukan pemalangan sekolah (SMP) Negeri 7 Sentani, Selasa (30/05/2023)
“Jadi sekolah ini di palang ini dalam arti gugatan di pengadilan ini sudah berjalan artinya sidang itu tanggal 7 juni 2023,” ungkap pemilik Hak Ulayat, Moses Kalem
Moses menjelaskan tanah sekolah ini statusnya bersertifikat dan pembahasannya sudah dilakukan pada tahun 2022 ketika dirinya sebagai mantan Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Jayapura pada saat itu. Harusnya anggaran induk untuk pembayaran ini setidak-tidaknya 2023 ini sudah dibayar.
“Ini kan Kabupaten tidak melakukan itu kemudian sertifikat tanah ini diambil dikasih harus diselesaikan di Pendopo ini kan cara tidak mendidik, Kabupaten Jayapura tidak mendidik orang,” jelasnya
Ia menegaskan sertifikat secara aset sudah sangat tinggi, sehingga pihaknya menolak permintaan di buka palang karena ada ujian nasional pada sekaloh itu.
“Jadi setiap kepala dinas datang pasti akan minta sehingga dengan gugatan ini supaya kita memberikan pembelajaran kepada semua masyarakat yang punya bidang-bidang tanah yang digunakan oleh pemerintah,” tegasnya
Kalem mengatakan tanah SMP Negeri 7 Sentani dengan luas 1,3 hektar bersertifikat atas nama orang tuanya dan sesuai kjpp nilainya sekitar 19 miliar, namun selama 22 tahun pemerintah kabupaten jayapura tidak membayar
“Mereka masih punya waktu hari ini kan yang namanya proses hukum tidak boleh kita berbicara di luar luar karena ini gugatan sudah masuk dinas bisa ambil tanggung jawab ke sana karena undangan sudah masuk,” tutupnya
(Yosafat Weya)





Apa komentar anda ?