Jayapura, Nokenlive.com
Warga kota Jayapura dihebohkan viralnya seorang pria diberbagai platform medsos masuk kedalam di salah satu toko tepanya diseputaran Entrop jalan masuk SMA 4 Kota Jayapura sambil membawa barang tajam, parang.

Bahkan dari rekaman kamera pengintai CCTV milik toko yang beredar luas dijagat maya, pria tersebut melakukan penganiayaan karyawan serta merusak sejumlah fasilitas milik toko itu menggunakan barang tajam yang ia bawa.
Hasil rekaman CCTV, kasus pengancaman itu terjadi Senin 10 April 2023 subuh sekitar pukul 01.51 WIT.
Berkat hasil rekaman CCTV kurang dari 1×24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Florentinus J.P. Tegu, S.Tr.K berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang videonya viral di media sosial.
Tampang pelaku ternyata seorang pria berinisial RK (21) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, kota Jayapura. Pelaku RK juga tercatat merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H membenarkan penangkapan terduga pelaku RK.
Kata Kapolsek AKP Julkifli, berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dalam video tersebut adalah RK yang tinggal diturunan Menara Jaya tepatnya di kompleks gereja GPDI Gihon Tasangkapura.
“Setelah mendapatkan informasi tak menunggu lama tim Opsnal langsung bergerak ke rumah terduga pelaku, berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan diketahui RK sedang beristirahat di dalam kamarnya,” jelas Kapolsek AKP Julkifli.
Menurut Kapolsek AKP Julkifli, terduga pelaku RK kemudian dibagunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek AKP Julkifli, terduga pelaku RK mengakui bahwa dialah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan di TKP.
Lebih lanjut kata Kapolsek, RK yang berstatus mahasiswa tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah jacket merk Adidas fan, satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya tersebut.
Kapolsek AKP Julkifli menerangkan, pelaku RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji lantaran balas dendam karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu.
Akan tetapi kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dengan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp15 juta kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan, namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir.
AKP Julkifli menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif atas perbuatannya tersebut.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?