ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Personel Pos Patmor VI Amankan 4 Pelaku Pengguna Ganja Beserta Barang Bukti

Personel Pos Patmor VI Amankan 4 Pelaku Pengguna Ganja Beserta Barang Bukti

Oleh : NOKENLIVE
10 April 2023
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal
0
4 pelaku pengguna narkotika jenis ganja berinisial VO, BE, PO dan SI saat diamankan anggota Polisi Polresta Jayapura Kota.(FOTO HUMAS)

4 pelaku pengguna narkotika jenis ganja berinisial VO, BE, PO dan SI saat diamankan anggota Polisi Polresta Jayapura Kota.(FOTO HUMAS)

Jayapura, Nokenlive.com

Personel Patmor VI Sat Samapta Polresta Jayapura Kota mengamankan 4 pelaku pengguna narkotika jenis ganja berinisial VO, BE, PO dan SI di Perumahan Kos Kampung Buton, Perumnas 2 Waena, Distrik Heram, Minggu (09/04) Siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Osleky mengatakan, penangkapan kepada empat pelaku Ketika anggota piket Pos Patmor VI Regu II menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di rumah Kos Kampung Buton Perumnas 2 Waena.

Mendapat laporan itu, anggota kepolisian yang sedang melaksanakan piket merespon ke TKP dipimpin oleh Bripka Frayzer Simamora.

“Sesampainya di rumah kos yang dimaksud, anggota mendapati 4 orang sedang mengkonsumsi minuman keras dan mencium aroma narkotika jenis ganja. Karena mencium aroma tersebut, anggota melakukan pemeriksaan pada kamar kos pelaku dan berhasil menemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo nike yang berisi 2 bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Kasat Samapta.

Lebih lanjut AKP Septinus mengatakan, selanjutnya anggota langsung mengamankan para pelaku tersebut ke Polsek Heram.

“Hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan para pelaku, pemilik ganja tersebut adalah VO,” jelas AKP Septinus.

Lebih lanjut AKP Septinus menjelaskan bahwa menurut keterangan VO, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

AKP Septinus menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas ransel warna biru hitam, 2 bungkus besar narkotika jenis ganja yang belum di kemas, 40 bungkus kecil narkotika jenis ganja dan 3 unit handphone android.

Selanjutnya anggota Pos Patmor VI menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lalu menyerahkan ke 4 pelaku tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan keempat pelaku tersebut dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh para penyidik.(ANDIKA PAMAN)

Tags: Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbonkota jayapuraNarkoba GanjaPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Belajar Matematik Melalui Metode Gasing, 34 Guru dan Ratusan Siswa Mahir Matematika

Berita Selanjutnya

Ini Dia Tampang Pelaku Penganiaya Penjaga Toko Viral di Medsos

Berita Terkait

9 Truk Kayu Merbau dari Wasior Lolos Pemeriksaan, Polda Papua Tengah Beri Peringatan Tegas
Hukum dan Kriminal

9 Truk Kayu Merbau dari Wasior Lolos Pemeriksaan, Polda Papua Tengah Beri Peringatan Tegas

Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2026

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Ineki, Kerugian Negara Capai Rp906 Juta

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Ditangkap

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua