Sentani – Nokenlive.Com
Aksi pencurian terhadap fasilitas di menara Base Transceiver Station (BTS) menjadi masalah besar pada jaringan telekomunikasi yang sudah terpasang di beberapa Kampung di Kabupaten Jayapura saat ini.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST, M.Sos ketika dikonfermasi membenarkan aksi pencurian fasilitas di tower BTS yang ada di Kampung Hamonggrang Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura tersebut.
“Jadi solarset dan kamera CCTVnya yang mereka curi. Modusnya mengatasnamakan petugas,”ungkap Gustaf Griapon.
Kata Gustaf, memang setiap tower BTS tersebut sudah terpasang kamera CCTVnya. Namun CCTV ini mereka lepas juga mungkin untuk hilangkan barang bukti terhadap aksi pencurian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Sebelum melancarkan aksi pencuriannya mereka ini datang dan bertemu dengan masyarakat lebih dulu. Mereka juga rapi memakai baju perusahannya lengkap dengan ID Card. Pencuri ini menyebutkan diri mereka dari petugas dari PT.IBS dan PT.Waradana yang datang untuk mengecek fasilitas di tower BTS ini,”ujarnya.
Lanjut Gustaf, karena dinggap sebagai petugas,masyarakat langsung percaya dan tidak mencegat lagi ketika mereka membongkar fasilitas di Tower BTS tersebut.
Aksi pencurian ini diketahui setelah jaringannya tidak berfungsi lagi dan pihaknya melakukan komunikasi kedua perusahan yakni PT. IBS dan PT. Waradana. Kedua perusahan ini menyampaikan kalau mereka tidak pernah mengirimkan petugas untuk beroprasi kesana.
“Atas kejadian ini teman-teman dari 2 perusahan ini sudah melaporkan ke kepolisian. Peristiwa ini memang terjadi pada tanggal 28 Februari 2023 lalu. Masyarakat sebetulnya bisa bantu, namun karena mereka ini mengatasnamakan petugas sehingga tidak ada kecurigaan,”terang Gustaf.
Tambah Gustaf, akibat dari aksi pencurian tersebut masyarakat di Kampung Hamonggrang tidak bisa lagi mengakses jaringan telekomunikasi lagi, semuanya sudah terputus total.
Pihaknya berharap masyarakat disana bisa bersabar untuk sementara waktu kedepan. Pasalnya fasilitas yang hilang ini akan siap dipasang kembali sambil proses dikepolisian tetap berjalan.
Gustaf mengaku, selain fasilitas di tower BTS di Kampung Hamonggrang yang dicuri, aksi pencurian serupa lagi terjadi di tower BTS di Kampung Imsar Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura, dimana satu buah kamera CCTV di ambil.
Untuk menyikapi hal ini dimana pihaknya telah berkominikasi dengan PT. IBS agar setiap ada rencana Maintenanse atau perawatan tower BTS mereka harus ada surat ijin dari pihaknya di Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sebagai upaya pencegahan atau dasar mereka masuk berkerja.
“Nanti surat ijin dari kita ini mereka bisa bawa dan laporkan ke masyarakat. Sehingga dasar surat ini nantinya mereka bisa dipercayakan oleh penjaga tower dan masyarakat setempat. Kalau ini tidak ada maka petugasnya tidak boleh diijinkan masuk berkerja melakukan pengecekkan atau perawatan,” tutup Gustaf. (HANS PALEN)





Apa komentar anda ?