Sentani – Nokenlive.com
Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban AR yang menjadi korban tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh anak kandungnya.
“Jadi terkait persoalan ini saya belum banyak menyampaikan informasi karena saya sendiri belum tau persoalan yang terjadi,”ungkap Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Triwarno mengatakan, kalau dalam pemberitaan itu anaknya yang bersalah. Maka atas nama pribadi dan keluarganya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
Selain itu Triwarno juga memohon dukungan doa dari semuanya buat keluarga dan anaknya dalam menghadapi cobaan ini. Sehingga ia berharap persoalan ini bisa selesai.
Sementara ditanya ada pihak kepolisian yang mendatangi kediamannya usai kejadian, Triwarnopun belum berkomentar banyak soal ini karena belum mengetahui semua persoalan yang terjadi.
Demikian soal mobil dinas yang dipakai pelaku, Pj. Bupati Jayapura kembali menjelaskan, belum tau persis situasinya sehingga dirinya belum bisa kasi informasi.
Seperti diketahui pihak Mapolsek Abepura melakukan penahanan terhadap anak laki-laki dari Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA (18) karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak perempuan dari seorang pengacara Lukas Enembe berinisial AR.
Sementara itu tindakan penganiayaan oleh anak pejabat Bupati tersebut dilakukan dilokasi pelaksanaan Final Honda DBL di Gor Trikora Abepura, Minggu (19/3/2023) malam.
Beredar juga dividio jika pelaku RDA menggunakan memakai mobil. Diduga mobil tersebut merupakan mobil Dinas milik Pejabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo PA 1508 DT.(HANS PALEN)
Apa komentar anda ?