Jayapura, Nokenlive.com
Melalui para – para Numbay, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. DR. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H.,M.Si duduk diskusi bersama masyarakat yang melakukan pemalangan dijalur Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan tepatnya di ujung jembatan Youtefa, Senin, (20/03/23).
Turut hadir diskusi Kamtibmas melalui wadah Para-para Numbay, Dandim 1701 Jayapura, Letkol Hendri, Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Kepala Dinas PU Provinsi Papua Amos Wenda, dan Kepala BPJN Kota Jayapura Benyamin Elieser serta kepala adat suku Enggros, Albert Meraudje.
Diskusi Para – para Numaby tersebut, akhirnya capai solusi akhiri pemalangan yang disepakati bersama antara pihak Dinas PU Provinsi Papua dan masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan mulai dari ujung jembatan Youtefa hingga pertigaan Holtekamp.
Kepada sejumlah wartawan termasuk nokenlive.com, Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, pihaknya merespon pemalangan yang mana suratnya masuk sebanyak dua kali.
Upaya penyelesaian pemalangan telah dilakukan bersama stakeholder terkait, “Puji syukur hari ini kami bisa mendapatkan kesepakatan yang mengarah kepada solusi dengan hadirnya Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan menjawab pertanyaan keluarga besar yang melakukan pemalangan,” ucap Victor Mackbon.
Kata Kapolresta, situasi Kamtibmas harus kita jaga. Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dan pemerintah juga harus mendengarkan isi hati keluhan masyarakat.
“Intinya kita sama sama bersinergi, mendukung pemerintah, apabila ada masalah mari dikomunikasikan, tidak dengan menggunakan cara-cara yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum,” ajaknya.
Ditempat sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terjadi.
“Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berkenan membuka palang, dalam waktu 2 minggu sesuai kesepakatan bersama, akan diambil langkah-langkah terkait permasalahan tanah yang mendasari pemalangan yang terjadi,” ucap Amos Wenda.
Lebih lanjut kata Amos, pihaknya telah mencapai solusi apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat, dimana dalam waktu 2 minggu kedepan, akan ditempuh upaya-upaya untuk kepentingan bersama dan adil untuk masyarakat, adil untuk pemerintah dan adil untuk pengguna jalan agar dikemudian hari tidak pemalangan kembali.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?