Biak – Nokenlive.com
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata 7 kulbox berisikan daging sapi potong diperkirakan mencapai puluhan kg yang diseludupkan bersamaan 22 sapi ekor oleh insial JJ dari Orensbari, Manokwari Selatan provinsi Papua Barat ke Biak tanpa dilengkapi dokumen sah dari kantor Karantina Manokwari, ternyata milik salah satu warung makan di kota Baik.

Hal diakui oleh JJ sendiri bahwa ia hanya ditiptikan oleh salah satu warung makan yang beroprasi di kota Biak.
JJ pemilik ternak sapi ketika di wawancarai mengakui bahwa puluhan ternak sapi Bali yang berjumlah 22 ekor itu merupakan miliknya.
“Tidak orang lain maupun itu bukan pesanan orang lain sapi sapi ini. Ternak sapi ini milik saya sendiri dan akan saya dipelihara dan akan dijual nantinya,” jelas JJ.
Namun, untuk 7 kulbox bersikan daging sapi potong itu bukan miliknya. “Untuk 7 kulbox daging sapi potong itu hanya titipan dari salah satu rumah makan yang ada di Biak,” jelas JJ.
“Kalau daging yang di box itu titipan. Yang punya itu rumah makan di Biak. Saya hanya bantu bawa,” terang JJ lagi.
Sementara itu, kepala Distrik Biak Timur Lukas Morin mengatakan, 7 kulbox daging sapi potong ini tidak ada surat dari Karantina.
Untuk itu, harus diperiksa dan ditahan. Apalagi sesuai pengakuan JJ bahwa daging sapi itu yang punya adalah salah satu rumah makan di kota Biak.
“Rumah makan tersebut paling ramai di kunjungi masyarakat. Jadi tidak boleh diloloskan. Harus ditahan. Kalau perlu harus di dalami lebih lanjut,” tegas Kadistrik Biak Timur, Lukas Morin.
Artinya, kata Lukas Morin, jangan sampai selama ini yang dijual di rumah makan tersebut merupakan daging sapi yang tidak melalui proses pemeriksaan oleh kantor Karantina.
“Ini kan bahaya sekali,” singkat Lukas menyanyangkan.
Lukas Morin dengan nada bertanya bagaimana kalau daging sapi tersebut sakit, dan lain sebagainya. Bagaimana dampaknya kepada masyarakat yang saat mengkonsumsi makanan di rumah makan tersebut?
Sekedar diketahui puluhan ekor sapi ternak dan daging sapi potong sudah dievakuasi dengan menggunakan 3 truk dan 1 mobil Hilux putih pada malam hari dari pantai Bosnik, distrik Biak Timur ke kota.
Tentunya dengan pengawasan dan pengawalan ketat kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Biak.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada informasi lebih lanjut dari kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Biak, ke mana tujuan puluhan ternak sapi dan 7 box daging sapi potong itu di pindahkan pada malam hari.
Diberitakan sebelumnya media ini, puluhan ekor sapi serta 7 kulbox daging sapi potong yang diseludupkan inisial JJ dari Orensbari, Manokwari Selatan provinsi Papua Barat ke Biak tanpa dilengkapi dokumen sah dari kantor Karantina Manokwari sehingga sapi sapi serta daging sapi potong itu diamankan dan ditahan oleh kantor Karantina Biak.(LISA R.)
Apa komentar anda ?