Sentani-Nokenlive.com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir menyampaikan,besaran anggaran pembinaan yang diterima oleh Partai Politik sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jayapura saat ini.
“Jadi ini dana hibah untuk pembinaan kepada Partai Politik.Soal besaran yang diterima setiap partai itu berbeda,karena harus sesuai jumlah kursinya di DPRD Kabupaten Jayapura,”ungkap Abdul Toffir ketika ditemui diruang kerjanya.
Kata Toffir, sesuai jumlah kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jayapura saat ini dimana Partai Nasdem mereka menampati urutan pertama soal besaran anggaran yang mereka terima setiap tahunnya karena mereka mengutus 4 kursi kemudian disusul partai lain seperti Gerinda 3 kursi, PKB 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi,Golkar 2 kursi, Berkarya 2 kursi, Perindo 1 kursi, PPP satu kursi,Hanura 2 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1 kursi.
“Sejauh ini hanya ada 12 Partai Politik yang menerima dana pembinaan ini,sesuai dengan jumlah kursinya yang diutus ke DPRD Kabupaten Jayapura saat ini,”terang Abdul Toffir.
Menurutnya,memang pada pemilu ditahun 2024 jumlah partai politik sudah bertambah,tetapi untuk saat ini di Kabupaten Jayapura hanya ada 12 partai politik yang berhak menerima dana pembinaan tersebut sesuai hasil pemilu 2019 lalu yang duduk di DPRD Kabupaten Jayapura saat ini.
Untuk partai baru nanti setelah hasil pemilu 2024 dulu, untuk tentukan berapa jumlah partai politik yang nanti mengutus kursinya ke DPRD Kabupaten Jayapura,sehingga itu nanti yang menjadi dasar pihaknya memberikan dana pembinaan.Sekarang ini pihaknya masih mengacu pada data atau jumlah partai politik yang sekarang duduk di DPRD Kabupaten Jayapura yakni 12 Partai Politik.
“Untuk 12 partai politik ini memasuki tahun 2023 mereka akan siap kembali menerima dana pembinaan untuk pencaiaran tahap pertama. Puji tuhan sampai saat ini dari 12 partai politik ini mereka sudah menyerahkan bukti pertanggungjawaban pengunaan anggaran yang mereka terima disetiap tahunnya sebagai syarat untuk pencaiaran dana berikutnya ditahun 2023,”terangnya.
Toffir menjelaskan, sesuai hasil audit dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua bahwa semua partai politik ini sudah memenuhi bukti pertanggungjawaban pengunaan keuanggan yang mereka terima ditahun 2022 lalu,sehingga partai politik ini sudah bisa melakukan proses pencairan dana pembinaan di tahun 2023 ini.
“Sekarang 12 partai politik ini sudah menyerahkan bukti pertanggungjawabannya. Sekarang tinggal penyesuaian untuk masuk sistem.Setelah itu dilakukan,semua partai politik ini dipersilahkan untuk kembali mengajukan untuk pencairan dana pembinan ditahun 2023,”tutup Toffir.(HANS PALEN)
Apa komentar anda ?