Sentani, Nokenlive.com
Angota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, ST mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Jayapura agar pengelolan dana otonomi khusus (Otsus) di tahun 2023 ini tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Di tahun 2023 ini, kabupaten Jayapura mendapatkan anggaran Otsus sebesar Rp177 Miliar lebih,” ujar Eymus Weya, ST ketika ditemui wartawan di gedung DPR Sentani, Rabu (8/03/2023).
Dengan sebsar itu, Eymus Weya menegaskan agar tidak boleh terjadi Silpa, dan ini sudah diwarning oleh pemerintah Pusat.
Kata Eymus, dari total anggaran tersebut dibagi dalam tiga skema, pertama block grant, kedua, specific grant dan ketiga Dana Tambahan Infrastuktur (DTI).
Dari Rp177 Miliar lebih anggaran itu tersebar kepada beberapa OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Jayapura untuk pengelolaanya. Termasuk di DPRD kabupaten Jayapura juga mendapatkan alokasi angaran dana Otsus ini untuk melakukan pengawasan.
“Ingat anggaran Otsus tahun 2023 sangat besar, sehingga kita minta pemerintah terutama OPD yang mengelola dari dana Otsus tersebut agar mengelola anggaran Otsus ini dengan baik. Jangan sampai penyerapannya tidak maksimal dan justru terjadi Silpa diakhir tahun ini,” terang Eymus.
Legislator dua periode ini menjelaskan, paling tidak hingga akhir tahun 2023 mendatang penyerapan anggaran Otsus disetiap OPD yang mengelolanya harus tuntas sesuai kebutuhan program dan kegiatannya. Kalau bisa terserap semuanya. Jangan sampai akhir tahun itu penyerapan tidak maksimal.
“Jadi sesuai aturannya hingga akhir tahun per 31 Desember 2023, anggaran Otsus ini tidak boleh Silpa melebihi 3 persen. Tetapi dia harus ada dibawahnya. Kalau sampai Silpanya melebihi ketentuan yang ada, maka otomatis akan kena pinalti. Artinya, tahun berikutnya pemerintah kabupaten Jayapura tidak akan mendapatkan pagu anggaran yang sama besarnya tahun berikutnya,”ujarnya.
Lanjut Eymus, jika penyerapan anggaran ini maksimal dilakukan oleh pemerintah artinya dibawah prosentase persen sesuai ketentuannyanya maka secara otomatis tahun 2024 mendatang pasti ada kenaikkan dari jumlah anggaran yang ada di tahun sebelumnya, 2023
Oleh karena itu pihaknya menyampaikan kepada semua para kepala OPD di Kabupaten Jayapura khusus mereka yang menerima dana Otsus untuk segera melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana Otsus tersebut dimasyarakat.
“Triwulan pertama, kedua dan ketiga itu diusahakan Silpa anggaran Otsus ini tidak boleh melebihi standar aturannya. Sehingga saya mengharapkan agar Kepala Bappeda,Keuangan dan Sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lakukan monitoring semua OPD dan Kepala Distrik yang mengunakan dana Otsus tersebut ditahun ini,” tambah Eymus.(HANS PALEN)
Apa komentar anda ?