Jayapura, Nokenlive.com
Keluarga korban tewas penembakan terhadap Yulianus Tebai (30) yang terjadi di distrik Mapia, pada 21 Januari 2023 lalu, bersama tim Pansus DPRD Dogiyai didampingi Direktur Lembaga Batuan Hukum (LBH) Papua melakukan jumpa pers di kantor LBH Papua, Kamis (2/3/2023).

Jumpa pers keluarga korban bersama tim pansus kemanusiaan DPRD Dogiai didampingi Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai mempertanyakan sudah sejauhmana proses penanganan kasus penembakan korban terhadap korban Yulianus Tebai (30) yang dilaporkan pada Senin, 27 Februari 2023 lalu di Polda Papua.
Bahkan dari peritiwa penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Dogiai mengakibatlkan sejumlah masyarakat mengalami luka tembak diantaranya Pincen Dogomo, Thomas Dogomo dan Alfons Kegiye.
“Laporan pengaduan sudah kami dilayangkan Senin, 27 Februari 2023 lalu, namun sampai saat ini belum dikeluarkan disposisi oleh pihak Polda Papua,” jelas Direktur LBH Emanuel Gobai.
Dari serentetan peritiwa penembakan terjadi di kabupaten Dogiai, Papua Tengah, Direktur LBH Papua Emanuel Gobai mengatakan bahwa pihaknya mengambil kesimpulan ada beberapa fakta pelanggaran hukum yang terjadi yaitu pertama, penyalagunaan senjata api atau pelanggaran UU darurat no. 12 tahun 1951, serta dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP.
Emanuel Gobai lebih lanjut menjelaskan, pihaknya telah ke kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Komnas HAM Papua menyampaikan bahwa, kasus Dogiyai sudah dilaporkan ke Komnas HAM RI di Jakarta.
Sehingga, kata Emanuel Gobai, atas kasus penembakan di Dogiai sudah diambil ahli oleh Komnas HAM RI.
“Maka saya minta dengan tegas segerah bentuk tim dan tolong melakukan infestigasi di lapangan secara independent, karena laporan dimasukan bukan dilihat-lihat tetapi ditindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Ernest Kotouki mengatakan, sesuai aspirasi keluarga korban, pihaknya mengeluarkan SK panitia khusus (Pansus) kemanusiaan.
Lebih lanjut Ernest Kotouki mengatakan, SK pansus pasti akan perpanjang sampai masalah ini dapat dituntaskan.
“Menyangkut dengan kasus penembakan di kabupaten Dogiyai kami lembaga DPRD kabupaten Dogiyai memohon supaya Kapolda Papua memproses secepat mungkin kasus ini,” tegas Ernest Kotouki.
Ketua DPRD Ernest Kotouki berharap oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap korban Yulianus Tebai dapat segerah ditangkap dan diadili.
Ditempat sama, advokat korban penembakan, Yustinus Butu, S.H, MH mengatakan, telah mendapatkan surat kuasa dari pihak keluarga korban dari Mapia kabupaten Dogiyai.
Seperti telah dilaporkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepolisian daerah atau Polda Papua beberapa waktu lalu.
“Kami juga sampaikan bahwa apa yang dilaporkan oleh keluarga korban maupun tim Pansus kemanusiaan DPRD Dogiai dan kemudian dipertegas atau oleh ketua DPR itu sesungguhnya benar,” ungkap Yustinus Butu, S.H, MH
Kata Yustinus Butu, mengingat kasus-kasus yang sebelum juga belum selesaikan secara baik dan konfrehensif maka dengan tegas kami menyampaikan bahwa pelaku-pelakunya harus proses hukum baik itu dari pidananya, etikanya dan hak-hak dari keluarga korban harus di perhatikan.(TIMOTIUS BOMA)





Apa komentar anda ?