Jayapura, Nokenlive.com
Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel) AKP. Julkifli Sinaga, SIK M.H mengungkapkan, wilayah Jayapura Selatan merupakan salah satu pintu masuk barang terlarang berupa narkotika jenis ganja.
Adapun wilayah yang dimaksud dijakan jalur masuk barang haram narkoba jenis ganja oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab di wilayah hukumnya, Jayapura Selatan, diantaranya sekitar Enggros, Argapura, Hamadi.
“Dan hampir diberbagai tempat yang ada di wilayah kota Jayapura telah terkontaminasi dengan peredaran barang haram tersebut yakni ganja,” kata Kapolsek Japsel AKP Julkifli Sinaga, SIK M.H, ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Senin, (27/2/23).
Oleh karena itu untuk maksimalkan menekan masuknya barang haram tersebut pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota melakukan pra pencegahan dilapangan ke masyarakat dengan program para para pinang numbay.
“Lewat kegiatan para para numbay Polresta Jayapura kita berharap masyarakat bukan hanya memberikan saran, masukan kepada Polisi tetapi dapat ikut terlibat menjaga situasi kamtibmas,” jelas Kapolsek Japsel AKP Julkifli Sinaga.
Selain itu, AKP Julkifli Sinaga mengajak peran serta berpartisipasi aktif masyarakat kota Jayapura khususnya warga Japsel memberikan informasi kepada aparat apabila adanya informasi penyelundupan narkotika supaya dapat di informasikan kepada pihak keamanan baik melalui Kapolsek langsung atau anggota Babinkamtibmas di lapangan.
“Apa bila ada warga gerak geriknya mencurigkan segerah lanpor, dan akan tindaklanjuti ke lokasi dengan cepat dan terukur, ” singkatnya Kapolsek.
AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, untuk menekan masukanya penyelundupan barang tersebut narkoba ganja ke kota Jayapura khususnya di Japsel, pihaknya terus tingkatkan patroli di lapangan sebagai bentuk deteksi dini.
Hal itu, kata dia, guna menyempitkan gerak pelaku pengedar ganja dengan tetap melibatkan masyarakat untuk membantu aparat keamanan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika ke wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan ini.
Narkota jenis ganja merupakan narkotika golongan satu, sehingga apabila dikomsumsi dapat membahayakan kesehatan generasi penerus bangsa apalagi kebanyakan pemakainya merupakan usia usia produktif yang masih punya masa dengan panjang.
Untuk itu, Kapolsek Jepsel AKP Julkifli Sinaga mengekaskan agar warga kota Jayapura untuk tidak sekali – sekali melakukan melangar hukum dengan menyeludupkan barang haram ganja karena akan berhadapan dengan pihak keamanan yang pada akhirnya berakhir di penjara. (ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?