Jayapura, Nokenlive.com
Didermaga Polairud Polda Papua, Jumat, (30/12/22), masyarakat mencurahkan isi hatinya melalui program “Jumat Curhat” Polda Papua.
Jumat Curhat ini bukanlah curhat – curhatan biasa, bahkan dipimpin langsung Jenderal Polisi Bintang 1, yaitu Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H menyampaikan, tujuan utama dilaksanakannya program atau kegiatan Jumat Curhat Polda Papua ini untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Sebab ungkap Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, berbagai informasi dan saran yang masuk dapat segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian khususnya Polda Papua.
“Kami membutuhkan masukkan saran dan sanggahan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder, maupun tokoh-tokoh agar kedepan kami Polri khususnya anggota Polda Papua dapat berbenah, memperbaiki dan bekerja lebih maksimal untuk masyarkat Papua daripada sebelumnya,” ucap Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H.
Lanjutnya, Polda Papua memiliki berbagai banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan tugas keseharian melayani masyarakat Papua.
Salah satunya, kata Brigjen Pol. Ramdani Hidayat terkait penegakan hukum di wilayah Papua yang memiliki hukum tersendiri yaitu hukum adat, dan akhirnya pusat mengeluarkan kebijakan terkait restorative justice (keadilan restoratif) Kepolisian.
“Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula yang dimana termuat dalam pasal 1 huruf 3 peraturan Polri nomor 8 Tahun 2021,” jelas Wakapolda.
Brigjen Pol. Ramdani Hidayat mengatakan, pihaknya seringkali menggunakan restorative justice.
Restorative justice ini akan tetap seiring perkembangan zaman masyarakat Papua juga pasti harus mengikuti dan mentaati aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
“Karena hukum tersebutlah merupakan panglima tertinggi yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Jenderal Bintang 1 itu, memerlukan dukungan dan pengawasan serta pengertian dari masyarakat serta seluruh elemen yang ada untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di tanah Papua.
“Kami pun sangat senang apabila kami mendengar masukan dan saran agar kinerja kami kedepan dapat menjadi lebih baik untuk tanah Papua,” tutup Brigjen Pol. Ramdani Hidayat.
Sebelumnya, kepada tokoh tokoh yang hadir, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri berhalangan hadir program Jumat Curhat karena menghadiri kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.
Kegiatan Jumat Curhat didermaga Polairud Polda Papua juga turut hadir pejabat Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si beserta para pejabat utama Polda Papua dan tokoh tokoh masyarakat.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?